REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji pemberian insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang ikut menangani kasus virus corona jenis baru (Covid-19) bisa cair pekan ini. "Kita sepakat dalam dua hari ini atau maksimal pekan ini insentif tenaga kesehatan akan dicarikan dari APBD provinsi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8).
Emil pun meminta kepada dinas kesehatan agar tidak berlama-lama mengumpulkan dan memverifikasi data pada nakes yang bekerja di bawah naungan Pemprov Jabar. Emil mengatakan, jangan sampai, mereka sudah lelah bekerja tapi insentif yang dijanjikan selama ini tak juga didapat. "Hadis saja mengatakan, bayarlah upah mereka sebelum menetes keringatnya. Ini mah sudah kering, retak-retak," kata Emil.
Sementara menurut Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pendataan di Dinkes Jabar sebenarnya sudah selesai. Keterlambatan dikarenakan penyesuaian apakah nakes yang bekerja benar-benar menangani Covid-19 atau tidak.
"Untuk pemberian insentif ini kan ada beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja, pelayanan, dan lain sebagainya. Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," papar Setiawan.