Kamis 30 Jul 2020 14:27 WIB

Kemenko Marves: Integrasi Data Bantu Lindungi ABK

Kemenko Marves juga membuka tempat pelaporan untuk para awak kapal secara online.

Anak Buah Kapal (ilustrasi)
Foto: antara
Anak Buah Kapal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlindungan bagi anak buah kapal (ABK) di sektor perikanan masih dirasakan kurang. Karena itu, menurut Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Basilio Dias Araujo, harus terus didorong integrasi data untuk meningkatkan pengawasan awak kapal perikanan.

"Kalau semua data itu bisa kita kumpulkan, kita bisa menelusuri semua pergerakan pelaut mulai dari sekolah sampai ditempatkan ke luar negeri, dan kembali lagi ke dalam negeri," kata Basilio dalam diskusi virtual dalam rangka Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia, dipantau di Jakarta pada Kamis (30/9).

Baca Juga

Integrasi data yang dimaksud adalah data berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Dalam Negeri untuk data kependudukan, Kementerian Hukum dan HAM untuk imigrasi, Kementerian Perhubungan untuk data pelaut Indonesia serta badan-badan lain terkait pelaut dan yang mengurusi pekerja migran Indonesia.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan mengaku saat ini masih belum terjadi integrasi data yang bisa membantu pengawasan awak kapal ikan itu. Untuk itu dia meminta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait untuk melakukannya.

Basilio sendiri mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Nasional untuk pelindungan awak kapal perikanan, diprakarsai Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan yang melibatkan unsur pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, serikat pekerja/buruh serta pengusaha.

"Kami pun sekarang, tim nasional ini, sedang menyiapkan rencana aksi nasional untuk perlindungan awak kapal perikanan untuk 2020-2024 dan pekan lalu kami sudah rapat," kata dia.

Sementara itu dia meyakinkan pemerintah terus aktif menangani kasus-kasus yang dialami awak kapal Indonesia seperti yang baru-baru ini Long Xin 629, Panama, Wadani, dan Fontai. Kemenko Marves juga membuka tempat pelaporan untuk para awak kapal yang bisa diakses dari situs kementerian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement