Jumat 16 May 2025 19:52 WIB

Lindungi ABK Migran, SPPI Jalin Kerja Sama dengan Tiga Asosiasi Taiwan

Keberlanjutan industri perikanan harus menjunjung tinggi hak pekerja.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
SPPI dan tiga asosiasi Taiwan menandatangani kerja sama terkait perlindungan ABK.
Foto: SPPI
SPPI dan tiga asosiasi Taiwan menandatangani kerja sama terkait perlindungan ABK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan. Ketiganya adalah Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid & Saury Fisheries Association (TSSFA), dan Taiwan Tuna Longline Association (TTLA).

Mengusung tema “Promoting Decent Work for Fishing Vessel Crew and Sustainable Industrial Development”, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan migran asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Taiwan.

Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu, menyebut kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja kolektif banyak pihak. Ia menegaskan pentingnya memperlakukan pekerja sebagai bagian vital dari industri.

“Pekerja bukan beban, melainkan aset industri. Tanpa pekerja, tidak ada produktivitas,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan bahwa keberlanjutan industri harus dibangun dengan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak pekerja.

Ketua Taiwan Tuna Association, James Ke, menyambut baik kolaborasi ini dan menyampaikan apresiasi atas sambutan dari mitra Indonesia. “Kerja sama ini adalah wujud keseriusan kami untuk membangun kemitraan yang lebih manusiawi dan standar kerja yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan anggota delegasi Taiwan, termasuk tim akademik Chung Cheng University dan lembaga penempatan, sebagai mitra strategis dalam upaya reformasi industri perikanan.

Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja para awak kapal Indonesia di kapal perikanan Taiwan dapat semakin membaik. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mendorong pembangunan industri perikanan yang lebih berkelanjutan dan adil.

Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Fisheries Agency Taiwan, TETO, akademisi Chung Cheng University, serta organisasi masyarakat sipil dan konfederasi buruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement