Ahad 10 May 2020 10:02 WIB

Pemerintah Didesak Investigasi Pembuangan Jasad ABK

Pelaku pembuangan jasad ABK WNI harus diberi sanksi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Muchamad Nabil Haroen, menyayangkan tindakan pembuangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) ke laut yang bekerja sebagai sebagai anak buah kapal (ABK). Menurutnya, pemerintah perlu menginvestigasinya sesuai hukum internasional.

"Jangan sampai ada perbukaan modern atau modern slavery yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran," ujar Nabil kepada wartawan, Sabtu (9/5).

Baca Juga

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia. Jika hal tersebut benar adanya, ia mendesak agar adanya sanksi kepada pelaku pembuangan.

"Penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern," ujar Nabil.

Ia juga menjelaskan, pihak Kementerian Luar Negeri RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi hal ini. Ia menilai perlu ada tindakan progresif dari pemerintah terkait kasus tersebut.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja. Agar tidak terjebak perbudakan modern.

"Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

Sebelumnya sebuah video memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari atas kapal nelayan Cina viral di media sosial. Video tersebut pertama kali disiarkan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020.

Pemerintah juga menyampaikan akan memulangkan 14 awak kapal pada 8 Mei 2020 besok. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah salah satu awak kapal yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. Sementara 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement