Rabu 29 Jul 2020 19:20 WIB

Sanksi Masker di Indramayu Diterapkan Bertahap

Pemkab Indramayu tetap melakukan razia penggunaan masker.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nora Azizah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker secara bertahap (Foto: ilustrasi razia masker)
Foto: republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker secara bertahap (Foto: ilustrasi razia masker)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker secara bertahap. Namun, razia penggunaan masker pun terus dilakukan.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mengatakan, pihaknya baru kemarin menerima Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Indramayu pun akan menyesuaikan dengan peraturan tersebut.

Baca Juga

‘’Penerapannya step by step mulai dari sanksi administrasi, sanksi sosial, baru sanksi denda. Nanti kita kerja sama dengan TNI dan Polri untuk penegakkannya,’’ ujar Taufik, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Rabu (29/7).

Sementara itu, razia masker kembali dilaksanakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu. Kali ini, razia digelar di Terminal Kota Indramayu dan menyasar seluruh pengguna kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Hamami Abdulghani, menjelaskan, razia itu bertujuan agar masyarakat terbiasa menggunakan masker ketika beraktivitas keluar rumah.

‘’Dalam razia masker kali ini kami menemukan ada 49 orang yang tidak menggunakan masker,’’ kata Hamami.

Untuk sanksinya, saat ini masih diberlakukan sanksi sosial dan penyitaan identitas diri berupa KTP atau SIM. Petugas belum menerapkan sanksi denda kepada mereka.

‘’Untuk sanksi denda kami masih menunggu instruksi dari Bupati,’’ cetus Hamami.

Hamami menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar razia masker setiap minggunya. Pelaksanaan razia pun akan dibagi di berbagai titik lokasi di Kabupaten Indramayu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement