REPUBLIKA.CO.ID, POSO -- Polres Poso, Sulawesi Tengah melakukan kegiatan bagi-bagi masker secara gratis kepada pengendara yang melintas di jalan raya sebagai salah satu upaya untuk mengampanyekan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kegiatan bagi-bagi masker tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Poso Iptu Suprojo dan KBO Lantas Ipda Risdiyanto yang dipusatkan di Bundaran Smaker Pos Lantas Kota Poso, Selasa (15/9).
Kasat Lantas Polres Poso Iptu Suprojo mengatakan sebanyak 250 buah masker dibagikan kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat.
Ia menjelaskan kegiatan pembagian masker itu, selain rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, juga sebagai bentuk upaya untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Dia mengatakan pembagian masker yang dilakukan di jalan raya itu bertujuan untuk memudahkan personil lalu lintas untuk melihat secara dekat masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Dalam pembagian masker itu, kata dia, aparat polisi sebelum memberikan masker gratis, para pengendara yang tidak menggunakan masker dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19, dan dampak yang terjadi jika tidak menggunakan masker.
"Pesan yang kami sampaikan langsung kepada masyarakat nantinya dapat dimengerti dan memahami betapa pentingnya penggunaan masker masa pandemi COVID-19," kata mantan Kapolsek Bungku Tengah itu.