Rabu 29 Jul 2020 17:22 WIB

Sekolah di DIY Siapkan Dana BOS Dukung PJJ

Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian kuota internet bagi seluruh siswa.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Anak-anak siswa SD belajar bersama jalan kampung di Bintaran Kidul, Yogyakarta, Rabu (29/7). Layanan Internet Masyarakat (LIMas) memberikan kases internet gratis untuk anak-anak untuk mempermudah kegiatan belajar secara daring.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anak-anak siswa SD belajar bersama jalan kampung di Bintaran Kidul, Yogyakarta, Rabu (29/7). Layanan Internet Masyarakat (LIMas) memberikan kases internet gratis untuk anak-anak untuk mempermudah kegiatan belajar secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, 

YOGYAKARTA -- Sistem pembelajaran di DIY masih menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Beberapa sekolah pun menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sistem PJJ ini, salah satunya SMK Negeri 3 Yogyakarta.

Baca Juga

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Yogyakarta, Bujang Sabri mengatakan, pihaknya telah melakukan perubahan anggaran untuk menunjang PJJ pada tahap pertama sebelum masuknya tahun ajaran baru 2020/2021. Di tahap pertama ini, pihaknya telah menganggarkan dana BOS hampir Rp 90 juta.

Sabri menyebut, dana tersebut dialokasikan untuk pembelian kuota internet bagi seluruh siswa. Sementara, total dana BOS yang diterima SMK Negeri 3 Yogyakarta per tahunnya mencapai sekitar Rp 200 juta.

"Kita ajukan dan lakukan perubahan anggaran di perencanaan BOSNAS kita. Setelah disetujui, baru kita pengadaan (kuota) yang bekerja sama dengan beberapa provider sesuai dengan masing-masing provider yang digunakan anak-anak kita," kata Sabri kepada Republika.co.id, Rabu (29/7).

Sementara, pihaknya belum mengajukan anggaran pembelian kuota internet untuk tahap kedua di tahun ajaran baru 2020/2021 ini. Saat ini, pihaknya masih mendata provider apa saja yang digunakan siswa kelas 10.

"Sekarang sudah masuk tahun ajaran baru 2020/2021 dan ini sedang kita rencanakan lagi. Kita sedang mendata provider yang digunakan siswa kita kelas 10, karena kita belum punya datanya," ujar Sabri.

Pihaknya menargetkan pendataan ini selesai di akhir Juli atau paling lambat pada awal Agustus 2020. Sehingga, perubahan anggaran dari dana BOS yang digunakan untuk pembelian kuota internet siswa ini sudah dapat diajukan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada Agustus 2020. "Pengajuan setelah data didapat dan kemarin pengadaan langsung masuk ke rekening sekolah sekitar Rp 2 miliar per tahun," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menegaskan bahwa dana BOS bisa dialokasikan untuk pembelian kuota pulsa internet siswa. Hal tersebut dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah sesuai kebutuhannya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement