Selasa 28 Jul 2020 12:29 WIB

Dewan Ingatkan Lurah Menteng Atas dan Pengelola Apartemen

Purwanto ingatkan, semua pihak tak keluarkan statemen Menteng Atas zona hitam corona.

Rep: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah/ Red: Erik Purnama Putra
Karyawan Apartemen Taman Rasuna memasang pengumuman penutupan akses jalan kepada warga Kelurahan Menteng Atas pada Selasa (28/7)..
Foto: Shabrina Zakaria
Karyawan Apartemen Taman Rasuna memasang pengumuman penutupan akses jalan kepada warga Kelurahan Menteng Atas pada Selasa (28/7)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Warga RW 05 dan 06 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), mempertanyakan status zona hitam yang dialamatkan kepada wilayah mereka. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto mengatakan, sebaiknya Kelurahan Menteng Atas dan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jaksel bisa memberikan keterangan yang jelas kepada pengelola Apartemen Taman Rasuna, agar tak sampai menyinggung warga sekitar.

Purwanto mengaku, sangat menyayangkan tindakan pihak apartemen yang menutup akses jalan setelah membuat selebaran yang memuat Menteng Atas sebagai zona hitam Covid-19. Anggota Komisi A DPRD DKI itu menegaskan, yang berhak mengeluarkan statemen zona wilayah adalah Pemprov DKI dalam hal ini bisa pihak kecamatan atau kelurahan serta Sudinkes Jaksel.

"Sebelumnya saya sudah konfirmasikan ke lurah dan camat agar melakukan antisipasi diri, dan edukasi yang didampingi dinkes untuk wilayahnya tersebut," ujar Purwanto saat diwawancara Republika, Selasa (28/7).

Purwanto mengingatkan, jika semua pihak bisa mengeluarkan statemen maka bisa memunculkan kekisruhan warga di saat pandemi Covid-19. Karena itu, ia menganggap masalah warga Menteng Atas dengan pengelola Apartemen Taman Rasuna hanya terkait komunikasi saja yang perlu diperbaiki.

"Adapun terkait zona tadi, yang mengeluarkan seharusnya hanya diinternal saja, tidak usah disebarluaskan pihak Apartemen Rasuna sampai keluar, tetapi harus juga diluruskan biar masyarakat aware dan gak waswas," ujar Purwanto

Purwanto mengakui, memang tingkat penyebaran virus corona di RW 5 dan 06 Menteng Atas terbilang tinggi, lantaran lebih 20 warga positif Covid-19. Angka itu ia dapat saat mengonfirmasi langsung data kepada Lurah Menteng Atas, Zulkarnain.

"Yaa tadi yang sudah dikordinasikan jika ada warganya positif Covid-19 laporan langsung. RT-RW dengan kesehatan bantu dijelaskan agar perduli karena edukasi terkait zona merah, oranye, hijau, kuning dan hitam agar adanya transparansi, termasuk data-data yang mendukung. Itu penting," ujar Purwanto.

Sebelumnya, seorang warga RW 05 Kelurahan Menteng Atas, Urip Arpan, menjelaskan, selain sejumlah karyawan apartemen yang merupakan warga sekitar sebagai asisten rumah tangga (ART) harus dirumahkan, akses jalan warga menuju Apartemen Taman Rasuna juga ditutup oleh pihak pengelola. Karena itu, status zona hitam Covid-19 membuat warga harus kehilangan pekerjaan dan kesulitan mendapatkan akses mobilitas sehari-hari.

Tenant Relation Manager Apartemen Taman Rasuna, Yunita Irma, menjelaskan sebenarnya, istilah zona berwarna itu tidak bermaksud menciptakan stigma. Menurutnya, istilah itu didapat saat rapat dengan pihak kelurahan dan pengelola kawasan.

"Dan yang Kami pahami, istilah zona berwarna itu juga lebih kepada memudahkan untuk mendeteksi dan melokalisir penularan Covid, agar kita lebih waspada terhadap virus ini. Kita hidup berdampingan, jadi perlu semangat  yang sama untuk melawan penyebaran virus ini," ucap Irma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement