Selasa 28 Jul 2020 09:22 WIB

Legislator: Pembelian Typhoon Seperti Memindahkan Masalah

Legislator nilai pembelian Typhoon kurang tepat bila dianggap modernisasi alutsista.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai rencana pembelian pesawat bekas Eurofighter Typhoon oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bak memindahkan masalah. Ia menilai pembelian tersebut kurang tepat bila dianggap sebagai langkah modernisasi alutsista.

Hasanuddin mengaku mencari tahu alasan Austria menjual pesawat tersebut. Menurut dia, masa pakai optimal pesawat ini sekitar 30 tahun. Sementara, Austria sudah memakainya sebanyak 17 tahun, sehingga sisa masa pakai pesawat ini tersisa 13 tahun.

Baca Juga

Sedangkan untuk operasional selama 13 tahun masa pakai, 15 pesawat itu memerlukan biaya sekitar 5 miliar Euro atau Rp 85 triliun atau Rp 6,5 triliun per tahun. Biaya operasional itu, tambah Hasanuddin, belum termasuk pelatihan dan kebutuhan lain itu yang harus diperhatikan, misalnya maintenance sesudah beli.

"Ini kan hanya memindahkan masalah saja. Dilihat besarannya saya kira kita tidak kungkin mampu untuk memeihara ini. Seberapa besar anggaran yang kota miliki hanya untuk lima belas unit saja," kata politikus PDI Perjuangan ini, Senin (27/7).

Hasanuddin pun mengatakan, menurut undang-undang pembelian langsung alutsista hanya dalam keadaan mendesak. Itupun memerlukan persetujuan DPR.

"Situasi kita saya kira baik-baik aja musuh kita corona jadi tidak terlalu mendesak beli-beli senjata," kata Hasanuddin menambahkan.

photo
Pesawat Eurofighter Typhoon - (EPA/PETROS KARADJIAS)

Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigjen TNI I E Djoko Purwanto, menjelaskan, ketertarikan Indonesia dalam membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) Eurofighter Typhoon sudah berdasarkan kajian yang dilakukan pihak terkait. Menurutnya, Kemhan sedang memperjuangkan agar pertahanan Republik Indonesia di segala hal menjadi kuat.

"Kemudian yang bekas itu kan semua sudah ada kajiannya. Yang berhak mengkaji alutsista AD adalah TNI AD, yang berhak membuat kajian tentang pesawat udara adalah TNI AU. Jadi, semua ada kajiannya," ungkap Djoko.

Pengkajian atas alutsista itu, kata dia, selain dilakukan oleh pihak yang hendak menggunakannya juga dilakukan oleh Kemhan. Menurut Djoko, tujuan dari itu semua ialah untuk memperkuat pertahanan negara. Dia menuturkan, Kemhan saat ini tengah berupaya mewujudkan pertahanan Republik Indonesia yang kuat di segala hal.

"Tujuannya satu, yang tadi saya bilang untuk memperkuat pertahanan negara. Pasti ada plus minusnya. Kemhan juga mengkaji, AD juga punga kajiannya karena mereka usernya. Jadi, biarin aja ini berjalan dulu, kita liat dulu, ke depannya mudah-mudahan akan ada yang lebih bagus," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement