Senin 27 Jul 2020 21:46 WIB

Survei: RUU Ciptaker Akomodir UMKM dan Pekerja

Cyrus Network merilis hasil survei terkait RUU Cipta Kerja

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
RUU Omnibus Law Cipta Kerja (ilustrasi)
Foto: republika
RUU Omnibus Law Cipta Kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR dianggap sebagai jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hasil survei nasional Cyrus Network menyebutkan kelompok UMKM setuju terhadap RUU Cipatker.

"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69 persen responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hal ini terlihat dari 72 persen responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67 persen  responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64 persen responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Riswanda selaku peneliti Cyrus Network, Senin (27/7).

Baca Juga

Tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7 persen dari total seluruh responden. Tercatat, 80 persen dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85 persen responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia. 

"Sebanyak 84 persen responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73 persen responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," kata Riswanda.

Hal-hal yang dianggap responden menjadi permasalahan sulitnya investasi dan memulai usaha di Indonesia antara lain adalah produktifitas tenaga kerja yang rendah (60 persen), skill dan kemampuan tenaga kerja Indonesia yang masih rendah (58 persen), dan daya saing yang lebih rendah dibanding tenaga kerja asing (57 persen).

"Lebih jauh lagi, 61 persen responden menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini adalah solusi untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tritayasa ini.

Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16 hingga 20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement