REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masyarakat mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, sebagai bagian dari agenda nasional. Kemendagri juga mengingatkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dikedepankan, untuk menjamin keselamatan bersama.
"Pilkada serentak 2020 sebagaimana diketahui ada di 270 daerah, kecuali di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak ada, yang 32 provinsi itu semua ada Pilkada. Itu merupakan agenda nasional, atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan itu harus dilaksanakan dan disukseskan," ujar Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori di Jakarta, Ahad (26/7) pagi.
Hudori mengimbau agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dapat dilaksanakan sesuai prinsip demokrasi, sebagaimana amanat sistem demokrasi di Republik Indonesia. Tak kalah penting, pesta demokrasi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya ini juga harus mengedepankan protokol kesehatan untuk menjamin keselamatan bersama.
"Prinsip demokrasi yang saya maksud ini, bisa saja, supaya nanti bisa melahirkan pemimpin daerah yang berkomitmen antara lain, berkualitas, di satu sisi harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Hudori.
"Yang penting yang ingin saya sampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen Kemendagri mengisi bimbingan teknis pendidikan politik Partai Golkar, 'Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pilkada Serentak 2020' di Pullman Hotel Jakarta, Sabtu (25/07/2020) malam. Hudori juga meminta dukungan kepada semua pihak agar agenda besar di 270 daerah itu dapat disukseskan.