Kamis 23 Jul 2020 14:46 WIB

Pemkot Ajak Masyarakat Terapkan Permakultur di Sekitar Rumah

Permakultur merupakan sistem swadaya berdasarkan ekosistem alam.

Rep: Abdurraman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Bermacam benih sayuran disiapkan untuk ditanam dengan konsep permakultur (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Bermacam benih sayuran disiapkan untuk ditanam dengan konsep permakultur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang ajak masyarakat menerapkan konsep permakultur di area sekitar tempat tinggal. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan di masa pandemi Covid-19.

Permakultur merupakan sistem swadaya berdasarkan ekosistem alam. Konsepnya serupa dengan konsep pertanian terpadu dan pertanian organik. Namun permakultur memberi penekanan perencanaan pertanian dan penerapan berupa praktek pertanian.

Baca Juga

Seperti diketahui, di masa pandemi Covid-19 dampak sangat dirasakan bagi mereka yang memiliki perekonomian menengah ke bawah. Dampak tersebut juga nyatanya telah membuat sebagian dari mereka tak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski wilayah kota Tangerang saat ini sudah berpindah status dari zona merah menuju zona kuning, namun tak mudah bagi masyarakat memulihkan perekonomian dengan cepat. Terlebih pembatasan masih diberlakukan di wilayah Kota Tangerang.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui area yang berlokasi di RT 005/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari dibuat agar menjadi area percontohan penerapan metode permakultur. Perkebunan ini dibawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.

“Area pembibitannya sudah cukup luas dan harus bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Pembibitan berbagai jenis ikan konsumsi maupun tanaman holtikultura bisa dilakukan di sini," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (23/7).

Pemanfaatan lahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan mengunakan lahan sebagai tempat bercocok tanam maupun budidaya ikan. Sehingga dapat dijadikan area pertanian terpadu. “Hasilnya bisa dimanfaatkan sendiri atau bisa dipasarkan oleh masyarakat, mengingat kondisi pandemi seperti ini belum dapat dipastika,” ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement