Rabu 22 Jul 2020 07:05 WIB

Pengembang Kuasai Sekitar 4000an Aset di Kabupaten Tangerang

Aset yang masih dikuasai pengembang berupa fasum fasos yang segera ditertibkan

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang
Foto: tangerangkab.go.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan 4000-an aset milik pemerintah masih dikuasai pengembang. Kini pihaknya tengah mengusahakan untuk menertibkan dan mengamankan aset-aset tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesal setelah melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kantor wilayah II Banten, di balaikota Tangerang Selatan (Tangsel). Koordinasi meliputi tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan.

“Intinya adalah pengamanan aset-aset yang ada di tiga wilayah Tangerang Raya. Masing-masing aset dari tiga wilayah itu harus ditertibkan dan diamankan sebagai salah satu sumber yang harus di kelola pemerintah daerah masing-masing,” katanya, di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (21/7).

Adapun kini aset milik Pemkab Tangerang yang masih dikuasai pengembang, berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang mencapai 4000 aset. Kata Rudi fasilitas-fasilitas tersebut telah diminta untuk segera ditertibkan dan diamankan.

“Lebih kurang ada sekitar 4000-an aset yang sekarang dalam proses sertifikasinya, ada yang sudah disertifikasi, ada masih dalam dalam proses dan ada juga yang belum kita mohonkan dalam rangka pendataan-pendataan,” ucap Rudi.

Informasi yang diketahui, KPK telah mencatat ada ribuan aset di wilayah Provinsi Banten  bermasalah. Kebanyakan aset yang bermasalah karena teridentifikasi masih dikuasai pengembang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement