Kamis 23 Jul 2020 04:52 WIB

Mahfud Minta Aparat tak Mudah Terpancing Provokasi di Papua

Mahfud imbau pasukan kedepankan hukum dan tak terpancing tindakan berlebihan

Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta jajaran satuan tugas di Papua, baik dari TNI, Polri, dan BIN tidak mudah terpancing provokasi yang dilakukan berbagai pihak sehingga melakukan tindakan yang berlebihan.
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta jajaran satuan tugas di Papua, baik dari TNI, Polri, dan BIN tidak mudah terpancing provokasi yang dilakukan berbagai pihak sehingga melakukan tindakan yang berlebihan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta jajaran satuan tugas di Papua, baik dari TNI, Polri, dan BIN tidak mudah terpancing provokasi yang dilakukan berbagai pihak sehingga melakukan tindakan yang berlebihan.

"Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara 'hati-hati' jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," kata Mahfud saat berkunjung ke Timika, Papua, demikian dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (22/7).

Menkopolhukam bersama Mendagri Tito Karnavian melaksanakan kunjungan kerja ke Timika, Papua, didampingi Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam kunjungan tersebut, Mahfud mengadakan pertemuan dan berdialog dengan satgas TNI, Polri, dan BIN di Papua, seraya memberikan apresiasi atas kesungguhan dalam memelihara keamanan, ketertiban, dan menjaga kesatuan wilayah NKRI.

Dalam menjalankan tugas di Papua, Menkopolhukam menghimbau kepada pasukan untuk mengedepankan pendekatan hukum, dan tidak terpancing dengan berbagai provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak agar TNI dan Polri melakukan tindakan yang berlebihan.

Menurut dia, tugas pemerintah, termasuk TNI dan Polri saat ini lebih berat karena harus fokus menangani pandemi COVID-19, termasuk di Papua. Meski demikian, tugas untuk mengamankan wilayah dan NKRI harus tetap dilakukan dengan baik.

"Jangan sampai karena kita fokus menangani COVID-19, lalu tugas lain terabaikan, misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud menegaskan tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang berarti menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah, serta melindungi keutuhan ideologi kita.

"Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata," kata mantan Menteri Pertahanan itu.

Selebihnya, kata dia, di wilayah tengah yang tersebar di berbagai daerah, yaitu ancaman terhadap keutuhan ideologi, yang antara lain berbentuk gerakan-gerakan radikal.

Berkaitan dengan pembangunan di Papua, Menkopolhukam mengatakan bahwa saat ini tengah disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif.

Dalam Inpres tersebut, kata Mahfud, kendali akan berada di tangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar pembangunan Papua lebih terpadu dan komprehensif dalam satu komando, serta menekankan pendekatan kesejahteraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement