REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto menghadiri simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7). Sambil mengikuti simulasi pencoblosan, Yuri memberikan arahan dan masukan terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Salah satunya, jumlah petugas penyelenggara pilkada di tempat pemungutan suara. Ia menyarankan, penggunaan tinta sebagai bukti telah menggunakan hak memilihnya dilakukan secara mandiri oleh pemilih dengan mencelupkan jari ke tinta, bukan diteteskan oleh petugas.
"Semakin banyak orang yang dilibatkan, semakin rentan. Oleh karena itu mungkin disiapkan saja kayak yang model lama yang dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta. Virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, enggak lewat jari," ujar Yuri dikutip siaran langsung dari akun resmi Facebook KPU RI, Rabu (22/7).
Ia juga menanggapi kekhawatiran Komisioner KPU RI terhadap penularan virus corona melalui jari yang dicelupkan ke tinta yang digunakan secara bersama-sama. Termasuk kekhawatiran apabila pemilih enggan memasukkan jarinya ke dalam tinta karena takut tertular virus.
Menurut Yuri, Covid-19 tidak akan masuk ke tubuh manusia melalui kulit, melainkan melewati saluran pernapasan. Dengan demikian, KPU dan pihak terkait seharusnya memberikan pemahaman dan sosialisasi hal tersebut.
"Makanya sejak awal kita jelaskan supaya kita tidak perlu nambah orang lagi. Saran saya sih begitu," kata Yuri.
Ia juga menyarankan agar penggunaan sarung tangan plastik untuk pemilih bukan menjadi satu-satunya cara menghindari penularan Covid-19. Dibandingkan penyediaan sarung tangan plastik, Yuri menyarankan KPU menggunakan alat coblos sekali pakai, misalnya berbahan bambu seperti tusuk sate.
"Karena TPS ada di seluruh wilayah tanah air, jangan sampai masalah ketersediaan sarung tangan menjadi penghambat. Salah satu saran saya alat coblosnya yang dibuat sekali pakai, misalnya pakai bambu semacam tusuk sate. Sekali pakai buang," kata Yuri.
Jadwal pemungutan suara serentak di 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi 224 kabupaten, dan 37 kota akan digelar pada 9 Desember 2020. Hari pemungutan suara tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020 akibat pandemi Covid-19.