REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyebutkan dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Pasir Panjang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kota Kupang, Ernest Ludjidi Kupang mengatakan dua petugas medis yang terpapar COVID-19 itu merupakan perawat berjenis kelamin perempuan berusia 29 tahun dan 32 tahun.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di RSUD Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang diketahui dua perawat itu terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya, Senin (20/7).
Ia menjelaskan dua perawat yang terkonfirmasi positf COVID-19 tersebut sempat melakukan kontak dekat dengan dokter setempat yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Ernest Ludji, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang diketahui ada 21 orang anggota keluarga dari kedua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang harus dilakukan pengambilan swab pada Selasa (21/7) untuk mengetahui telah terpapar COVID-19 atau tidak.
"Pengambilan sampel swab ini dilakukan juga terhadap 17 tenaga kesehatan dari Puskesmas Pasir Panjang tempat dua perawat terkonfirmasi positif COVID-19 bekerja," tegasnya. Dikatakannya, jumlah kasus positif COVID-19 di kota Kupang saat ini sudah mencapai 39 orang.