Selasa 14 Jul 2020 22:15 WIB

Menpora Terus Ajak Masyarakat Berolahraga di Tengah Pandemi

Kemenpora mengajak masyarakat untuk berolahraga meskipun di rumah.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berolahraga di tengah pandemi virus corona. Di satu sisi, Menpora mengatakan pihaknya juga terus membuat program-program kreatif untuk terus mengajak masyarakat bergerak dan berolahraga meski tetap berada di rumah.

Untuk itu, lanjut Menpora, Kemenpora mengadakan program 'Workout at Home' (WAH). Hal ini, kata Zainudin, sebagai bentuk inovasi agar masyarakat tetap menjaga kesehatan.

"Kami harus kreatif mengajak masyarakat untuk berolahraga meskipun di rumah. Dan kami dari Kemenpora memberikan panduan-panduan kepada atlet pemula," kata Menpora dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/7).

Selain itu, Kemenpora juga sudah menyusun program berbentuk lomba yang dapat diakses melalui media sosial atau berbagai kanal lainnya.

"Beberapa program Kemenpora seperti senam Stay at Home (SAH), Workout at Home (WAH) atau Duduk Berdiri untuk Lansia di Rumah (Duilah) antusiasnya cukup banyak diminati masyarakat dan kami selalu lombakan," ujar Zainudin.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal selama menjalani latihan di rumah, Kemenpora menyediakan panduan yang didukung dengan Sport Science dan Iptek seperti pengukuran denyut nadi dan hitungan gerakan.

"Penerapan sport sciece dan Iptek sangat penting dalam setiap olahraga dan kami tidak bisa hindari itu. Kemenpora ingin meskipun olahraga di rumah, tapi olahraga tersebut harus dilakukan dengan benar," jelas Zainudin. "Saya berharap anak-anak yang bukan atlet berprestasi agar tetap berolahraga di rumah. Di tengah pandemi ini jangan sampai kita tidak bergerak, terus berolahraga dengan mematuhi protokol kesehatan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement