Jumat 10 Jul 2020 23:36 WIB

Polisi Masih Dalami Kasus Tewasnya Editor Metro TV

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait tewasnya editor Metro TV.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, masih menanti laporan tim penyidik terkait dugaan pembunuhan dalam peristiwa tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo. Pernyataan itu dikemukakan Budi saat dikonfirmasi wartawan terkait kemungkinan almarhum tewas dibunuh oleh rekan kerja.

"Nanti dulu lah, kan masih awal ini. Pemeriksaan juga masih berlangsung, biarkan penyidik bekerja dulu, nanti kalau memang sudah selesai penyidikan akan kami sampaikan," kata Budi.

Baca Juga

Sedikitnya tiga saksi terkait kasus tewasnya editor perusahaan televisi swasta Metro TV, Yodi Prabowo, masih menjalani pemeriksaan keterangan di Mapolrestro Jakarta Selatan hingga Jumat malam. "Saksi masih di polres, sudah lebih dari tiga saksi kita mintai keterangan, tapi lebih detailnya nanti," katanya di Jakarta.

Menurut Budi saksi yang diperiksa merupakan rekan serta kolega yang memiliki hubungan dengan korban. Keterangan saksi, kata Budi, akan dikaitkan dengan hasil autopsi jenazah korban dari Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Yang pasti saksi diminta keterangan di Mapolrestro Jaksel. Masih banyak beberapa saksi baik teman korban maupun yang ada hubungan dengan korban. Yang pasti doakan kami, autopsi sudah selesai, hasil nanti dikirim, nanti kita lihat perkembangannya," katanya.

Polisi juga telah mengamankan alat bukti kejadian berupa satu unit sepeda motor milik korban berikut sejumlah perlengkapan pribadi almarhum. Selain itu polisi juga memeriksa obrolan terakhir yang saat ini terekam di ponsel korban. "Tugas polisi adalah merangkai alurnya untuk mencari pelakunya," katanya.

Secara terpisah Direktur Pemberitaan Metro TV Arief Suditomo belum berkomentar lebih jauh terkait dugaan bahwa anak buahnya tewas dibunuh.

"Sama sekali nggak bisa konfirmasi, soal itu saya juga menunggu dari Pak Kapolres, jadi belum bisa komentar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement