Ahad 26 Jul 2020 12:04 WIB

Polisi Masih Terbuka Jika Ada Informasi Terkait Yodi Prabowo

Polisi masih meyakini Yodi Prabowo meninggal akibat bunuh diri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah) bersama Wadireskrimum AKBP Jean Calvijn Simajuntak (kanan) dan Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kiri) memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7). Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo disebabkan oleh bunuh diri. Hal ini berdasarkan temuan dari barang bukti, pemeriksaan terhadap 34 saksi dan olah TKP tempat ditemukannya jenazah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah) bersama Wadireskrimum AKBP Jean Calvijn Simajuntak (kanan) dan Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kiri) memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7). Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo disebabkan oleh bunuh diri. Hal ini berdasarkan temuan dari barang bukti, pemeriksaan terhadap 34 saksi dan olah TKP tempat ditemukannya jenazah. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih terbuka dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polisi pun akan memproses informasi tersebut.

"Kami tetap membuka diri. Kalau memang ada informasi dan lain sebagainya," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Ahad (26/7).

Baca Juga

Saat ini, lanjut Tubagus, kepolisian meyakini Yodi meninggal dunia akibat bunuh diri. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan sejumlah saksi ahli, para saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti pendukung dan juga dokumen-dokumen lainnya. "Maka kami berkesimpulan diduga kuat yang bersangkutan (Yodi Prabowo) melakukan bunuh diri," papar Tubagus.

Adapun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sebilah pisau dapur yang diamankan di lokasi penemuan jasad Yodi. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), pada pisau itu hanya ditemukan sidik jari dan DNA korban.

Selain itu, polisi juga telah menelusuri asal pisau yang memiliki merek atau ciri khusus tersebut. Yodi diketahui membeli pisau itu di sebuah toko perlengkapan rumah tangga yang terletak di sekitar lokasi kejadian pada 7 Juli 2020 sekitar pukul 14.20 WIB.

Hal itu terbukti dengan adanya rekaman CCTV dari pihak toko yang menunjukan sosok Yodi seorang diri tengah membeli pisau. Kemudian, adapula bukti pendukung lainnya, yakni nota pembelian pisau pada hari tersebut.

Jasadnya kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian sama dengan yang terekam di CCTV toko, tempat ia membeli pisau.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement