REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih terbuka dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polisi pun akan memproses informasi tersebut.
"Kami tetap membuka diri. Kalau memang ada informasi dan lain sebagainya," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Ahad (26/7).
Saat ini, lanjut Tubagus, kepolisian meyakini Yodi meninggal dunia akibat bunuh diri. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan sejumlah saksi ahli, para saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti pendukung dan juga dokumen-dokumen lainnya. "Maka kami berkesimpulan diduga kuat yang bersangkutan (Yodi Prabowo) melakukan bunuh diri," papar Tubagus.
Adapun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sebilah pisau dapur yang diamankan di lokasi penemuan jasad Yodi. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), pada pisau itu hanya ditemukan sidik jari dan DNA korban.
Selain itu, polisi juga telah menelusuri asal pisau yang memiliki merek atau ciri khusus tersebut. Yodi diketahui membeli pisau itu di sebuah toko perlengkapan rumah tangga yang terletak di sekitar lokasi kejadian pada 7 Juli 2020 sekitar pukul 14.20 WIB.
Hal itu terbukti dengan adanya rekaman CCTV dari pihak toko yang menunjukan sosok Yodi seorang diri tengah membeli pisau. Kemudian, adapula bukti pendukung lainnya, yakni nota pembelian pisau pada hari tersebut.
Jasadnya kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian sama dengan yang terekam di CCTV toko, tempat ia membeli pisau.