REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di Pendopo Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih. Ali menuturkan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," ujar Ali saat dikonfirmasi Jumat (10/7).
Diketahui, proses penyidikan di KPK dilakukan setelah menetapkan status tersangka terhadap para pihak terkait. Dikonfirmasi ihwal siapa saja tersangka yang telah ditetapkan, Ali mengatakan KPK saat ini masih belum bisa mengumumkan nama-nama para tersangka sesuai dengan aturan yang baru.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujarnya.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," tambahnya.