Kamis 09 Jul 2020 16:11 WIB

Polisi Tangkap Musisi Gunakan Narkoba di Kawasan TIM

Meski tak ditemukan barang bukti narkoba, hasil tes urine menyebutkan mereka positif.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Ganja lintingan (ilustrasi)
Ganja lintingan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial AS alias Jaligimbal dan RA terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (1/7). Meski tidak menemukan barang bukti ganja, keduanya mengaku mengonsumsi barang haram tersebut.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan, AS alias Jaligimbal merupakan salah satu seniman yang sering tampil di kawasan TIM, Jakarta Pusat. Ferry menyebut, saat ditangkap, keduanya mengakui mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Kita amankan kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat di tempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Ferry saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Meski demikian, kata Ferry, polisi tidak menemukan barang bukti ganja saat menangkap kedua pemuda itu. Namun, saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukan mereka positif mengonsumsi narkoba.

"Terkait barang buktinya belum ditemukan kita tanyakan yang bersangkutan memakai dengan siapa, yang bersangkutan menyebut sama RA," ujar dia.

Ferry menuturkan, setelah diselidiki, keduanya mendapatkan ganja dari seseorang berinisial RD. Kini, polisi pun sedang mengejar keberadaan RD.

"Setelah diperiksa, ternyata narkoba jenis ganja tersebut di dapat dari seseorang berinisial RD. Saat ini tim masih memburu RD terebut," paparnya.

Di sisi lain, sambungnya, AS dan RA akan menjalani rehabilitasi. Sebab, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba terhadap keduanya.

"Terhadap kedua orang yang positif tadi kita kembangkan ke RD yang saat ini belum kita dapatkan, tetap kita cari. Terhadap dua orang (AS dan RA) itu kita lakukan rehabilitasi," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement