Rabu 08 Jul 2020 10:05 WIB

Pengeroyokan Polisi, Tiga WNA Berpotensi Jadi Tersangka

Tiga di antara 11 orang yang diamankan, diduga berpotensi menjadi tersangka

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait kasus penganiayaan terhadap sejumlah anggota polisi di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Tiga di antara 11 orang yang diamankan, diduga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk dugaan, ada tiga tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).

Yusri menyebut, hal itu diketahui setelah pihaknya mengidentifikasi melalui video penganiayaan yang beredar. Ketiga terduga pelaku itu juga merupakan. Mereka juga merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Meski demikian, Yusri tidak merinci terkait identitas tiga orang yang berpotensi menjadi tersangka itu. Dia hanya menuturkan, ketiganya beserta sejumlah orang lainnya yang turut diamankan, kini masih dititipkan ke pihak Imigrasi lantaran bermasalah dengan izin tinggal di Indonesia.

"Memang untuk ke-11 yang lain masih kita titipkan di Imigrasi untuk kita lakukan pemeriksaan, karena memang untuk ke-11 itu over stay di sini, izin tinggalnya juga tidak ada dan memang harus didalami dari pihak Imigrasi," papar Yusri.

Sebelumnya, empat anggota polisi menjadi korban pengeroyokan puluhan WNA, Sabtu (27/6). Peristiwa itu terjadi di Apartemen Green Park View Tower F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi, penyebab keributan itu lantaran terjadi kesalahpahaman informasi terhadap para WNA asal Nigeria.

"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi, sehingga dari kelompok warga Nigeria melakukan pengadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," ujar Arsya, Sabtu (27/6).

Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat 15 anggota tim siber Polda Metro Jaya datang ke apartemen tersebut. Arsya mengungkapkan, kedatangan anggota polisi itu untuk melakukan pengembangan penangkapan seorang pelaku penipuan daring bernama Sima Gabriel.

Saat itu, sambung dia, salah satu WN Nigeria berteriak dan mengira kedatangan polisi untuk melakukan razia terhadap WNA. Sontak puluhan WN Nigeria lainnya berdatangan dan melakukan pengeroyokan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement