Ahad 05 Jul 2020 18:42 WIB

Karawang Masih Zona Kuning, Warga Diminta tak Anggap Remah

Kabupaten Karawang saat ini telah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan wilayahnya masih berada dalam level zona kuning.  Hal tersebut merujuk pada evaluasi dan surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Hasil Evaluasi Tingkat Kewaspadaan Covid-19 Serta Evaluasi Kinerja GTPP Kabupaten/Kota, Kabupaten Karawang ditetapkan pada level 3 (warna kuning) yang artinya cukup berat.

Fitra pun meminta masyarakat tetap tidak menganggap remeh Covid-19 saat ini. Meski sudah masuk dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Karawang belum aman dari resiko penularan Covid-19. Mengingat saat ini masih terdapat pasien positif Covid-19 meski sebelumnya sempat nihil kasus.

“Berdasarkan data dan fakta tersebut, Covid-19 masih menjadi persoalan besar yang harus kita atasi dengan serius," kata Fitra, Ahad (5/7).

Ia mengatakan masalah Covid-19 ini masih menjadi perhatian di seluruh wilayah. Apalagi, secara nasional, kasus positif Covid-19 sudah di atas 50 ribu kasus. Terlebih juga saat ini di Kabupaten Karawang diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru, dimana aktivitas masyarakat, aktivitas perekonomian kembali dibuka secara bertahap.

“Kondisi sekarang menuntut kita semua untuk bisa beradaptasi dan menerapkan kultur baru yang sama sekali berbeda dengan kondisi prapandemi,” ujarnya.

Ia mengatakan Gugus Tugas senantiasa tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19. Saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi dan monitoring pasca diterapkannya AKB di Kabupaten Karawang. Anjuran protokol kesehatan juga masih terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurutnya perilaku seperti social distancing, physical distancing, penggunaan masker, cuci tangan sesering mungkin adalah kondisi yang akan membentuk kultur baru masyarakat. Perilaku ini  dapat mencegah penu|aran Covid-19.

"Bagi pasien sembuh Covid-19 juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan karena potensi terjangkit atau terinfeksi kembali masih sangat mungkin terjadi," ujarnya.

Data terakhir terdapat 17 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Karawang. Perkembangan kasus Covid-19 di wilayah ini masih fluktuatif dilihat dari adanya pasien sembuh dan pasien yang baru dinyatakan positif. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat sebanyak delapan orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 58 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement