Kamis 03 Feb 2022 21:30 WIB

Pemkab Karawang Hentikan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka

PTM di Karawang dihentikan karena tingginya kasus Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
PTM di Karawang dihentikan karena tingginya kasus Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
PTM di Karawang dihentikan karena tingginya kasus Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM menyusul tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut. Mulai hari ini semua jalur dan jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan PKBM sistem pembelajarannya dilakukan secara online atau daring.

"Mulai tanggal 3-19 Februari 2022 tidak ada lagi PTM," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Kamis (3.2.2022).

Baca Juga

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan setempat, sejak beberapa hari terakhir hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Karawang terus bertambah. Hari ini kasus positif Covid-19 bertambah 45 orang sehingga jumlahnya menjadi 246 kasus positif Covid-19. Dari 246 kasus positif Covid-19 tersebut, sebanyak 49 orang dirawat di rumah sakit dan sisanya sebanyak 197 menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari 246 kasus positif Covid-19 terdapat 35 mahasiswa Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika). Puluhan mahasiswa itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani kegiatan di luar kampus. Bupati menyampaikan kebijakan tidak adanya PTM akan dievaluasi setiap seminggu sekali. Jika situasi sudah membaik maka diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement