Jumat 03 Jul 2020 12:48 WIB

Kepala BNN dan Mensos Musnahkan Empat Jenis Narkotika

Narkoba yang dimusnahkan, yaitu sabu, ekstasi, tembakau gorila, dan dimethyltryptam.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko.
Foto: Abdan Syakura_Republika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko bersama Menteri Sosial (Mensoso) Juliari P Batubara memusnahkan barang bukti narkotika golongan satu di lapangan parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/7).

Narkotika yang dimusnahkan, yaitu sabu seberat sekitar 86,623 gram, ekstasi sebanyak sekitar 80.430 butir, tembakau gorila sekitar 211 gram, dan dimethyltryptamine sekitar 1.538 gram."Pemusnahan barang bukti ini yang keempat kalinya di 2020 dari delapan kasus berbeda," kata Heru.

Dia menjelaskan, barang bukti tersebut didapat selama masa pandemi Covid-19 melalui paket pengiriman. Seperti kasus pada 4 Februari 2020, dimana petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram di Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, namun tidak ada tersangka dalam kasus tersebut.

Begitu juga dengan kasus pada 8 April 2020 petugas mengamankan tembakau gorila seberat kurang lebih 105 gram di regulated agen Tiki Tangerang dan tidak ada tersangka.

Mensos Juliari P Batubara mengatakan, Kemensos sangat berkaitan erat dengan BNN. "Kami miliki fungsi yang sedikit bisa dibilang terkait BNN yaitu fungsi rehabilitasi," kata Mensos.

Juliari mengatakan, ada lima balai rehabilitasi sosial napza di bawah Kemensos. "Saya sudah minta kepada Dirjen Rehsos ke depan kita ajak BNN jika ada perbaikan-perbaikan balai Kemensos sehingga sesuai dengan standar BNN," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement