Rabu 01 Jul 2020 18:50 WIB

Kemenkes Alokasikan Rp 60 M Santunan Kematian Nakes Covid-19

Ahli waris tiap nakes Covid-19 terima Rp 300 juta santunan kematian.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Pemerintah sudah memverifikasi dan membayarkan santunan kematian bagi 47 nakes yang meninggal akibat Covid-19.
Foto: Wikimedia
Pemerintah sudah memverifikasi dan membayarkan santunan kematian bagi 47 nakes yang meninggal akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan verifikasi dan menyalurkan santunan kematian untuk ahli waris 47 tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) hingga Rabu (1/7). Pemerintah berharap tak ada lagi tambahan kematian nakes akibat Covid-19 karena telah mengalokasikan anggaran santunan kematian sebesar Rp 60 miliar untuk 200 orang.

"Santunan kematian yang sudah diverifikasi dan dibayarkan untuk 47

Baca Juga

orang dengan dana Rp 14,1 miliar. Kami berharap jangan ada tambahan nakes yang meninggal dunia," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Abdul Kadir saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (1/7).

Ia namun tidak memungkiri kematian nakes dinamis yang setiap hari bisa berubah. Karena itu, pihaknya masih menunggu usulan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mengenai nakes yang meninggal dunia.

Syaratnya mereka memberikan surat tugas dan ada tanda bukti bahwa nakes itu meninggal dunia karena Covid-19. Kemudian ada surat keterangan ahli waris dan kartu tanda penduduk (KTP) ahli waris plus nomor rekening.

Yang tak kalah penting, dia melanjutkan, harus ada surat pertanggungjawaban dari pimpinan fasyankes bahwa kematian nakes itu benar. "Kemudian Kemenkes verifikasi dan diberikan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara untuk membayarkan (santunan kematian). Karena Kemenkes kan tidak memegang uang," katanya.

Ia menyebutkan, total anggaran pemerintah untuk insentif dan kematian nakes akibat penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,9 triliun. Ia menambahkan, anggaran khusus untuk santunan kematian sebesar Rp 60 miliar untuk 200 orang.

"Jadi, satu orang ahli waris nakes ini menerima santunan kematian sebesar Rp 300 juta," katanya.

Tak hanya santunan kematian, ia menyebutkan Kemenkes juga khusus memberikan piagam penghargaan untuk para tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani Covid-19. Kadir mengaku, kini Kemenkes tengah berkeliling untuk memberikan penghargaan tersebut ke ahli waris dan keluarga nakes yang meninggal dunia karena virus tersebut termasuk 47 orang ini.

Kadir mengaku telah memberikan apresiasi ini pada enam nakes yang meninggal dunia karena Covid-19 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tak hanya itu, ia menyebutkan beberapa hari lalu, sebanyak dua nakes juga telah mendapatkan piagam penghargaan khusus tersebut. "Kami beri penghargaan dan buat upacara supaya terhormat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement