Rabu 01 Jul 2020 07:14 WIB

Komisi I DPR Tolak Aneksasi Israel Atas Tepi Barat Palestina

Perampasan Tepi Barat menambah daftar panjang pelanggaran HAM di Palestina.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan, Komisi I DPR telah mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi Tepi Barat, dan menolak upaya yang merupakan legalisasi penjajahan Israel atas Palestina tersebut.

"Karena perampasan Tepi Barat akan menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia di Palestina, terhadap masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak," kata Kharis dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6).

Menurut dia, Komisi I DPR mencermati situasi terkini Timur Tengah terkait rencana aneksasi Israel untuk menduduki dan memperluas pemukiman bagi warga Israel di wilayah pendudukan Palestina yang meliputi sebagian besar Lembah Yordania yang merupakan sepertiga dari wilayah Tepi Barat dan bagian utara Laut Mati.

Kharis mengatakan, okupasi militer Israel atas wilayah tersebut tidak hanya akan melibatkan Israel dan Palestina akan tetapi semakin mempersulit penyelesaian konflik Palestina-Israel, memperuncing instabilitas kawasan dan berdampak pada situasi global.

"Komisi I DPR memandang aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordan adalah cita-cita penjajah Israel untuk menyita seluruh tanah Palestina dan memusnahkan bangsa Palestina," ujarnya.

Politisi PKS itu mengatakan, Komisi I DPR mengecam dan mengutuk keras aneksasi Israel atas Tepi Barat dan tindakan tersebut bertentangan dengan hukum, parameter, prinsip, dan kesepakatan internasional terutama dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB terkait konflik Palestina-Israel.

Kharis mengatakan, Komisi I DPR sebagai representasi rakyat Indonesia secara konsisten memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat dan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan. Sejalan dengan itu, lanjut dia, Komisi I DPR meminta Kemenlu RI untuk mengoptimalkan diplomasi secara bilateral maupun multilateral  bersama-sama masyarakat dunia melakukan sikap penolakan.

"Menolak terhadap upaya perampasan wilayah Tepi Barat dan menyuarakan perjuangan Palestina untuk kebebasan, kemanusiaan, keadilan, dan hak untuk kembali ke tanah leluhur mereka," kata Kharis.

Dia mendesak PBB, organisasi dan komunitas internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan kemanusiaan untuk perlindungan warga sipil Palestina yang menjadi korban memburuknya situasi kemanusiaan termasuk korban penangkapan, penyiksaan dan bahkan pembunuhan oleh otoritas Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement