Rabu 01 Jul 2020 00:02 WIB

BLT Dominan dalam Penggunaan Dana Desa Tahap Pertama di Aceh

Pencairan Dana Desa tahap pertama tersebut telah mencapai 100 persen pada awal Juni.

Petani membajak sawah menggunakan traktor tangan di Desa Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada sebanyak 2,44 juta petani tergolong miskin sebesar Rp600 ribu dan berupa sarana  pertanian agar mereka bisa bertahan hidup di tengah wabah COVID-19
Foto: ANTARA/AMPELSA
Petani membajak sawah menggunakan traktor tangan di Desa Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada sebanyak 2,44 juta petani tergolong miskin sebesar Rp600 ribu dan berupa sarana pertanian agar mereka bisa bertahan hidup di tengah wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAACEH -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyatakan seluruh gampong atau desa telah melakukan pencairan Dana Desa 2020 tahap pertama. Penggunaannya lebih dominan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dampak pandemi Covid-19.

Kepala DPMG Aceh Azhari mengatakan, pencairan Dana Desa tahap pertama tersebut telah mencapai 100 persen pada awal Juni 2020. Saat ini seluruh desa sedang dalam pencairan Dana Desa tahap kedua.

Baca Juga

"Pencairannya sudah 100 persen, semua desa sudah cair, malah sudah di awal Juni kemarin. Artinya sudah mengajukan tahap pertama dan sudah beredar uang di desa," kata Azhari di Banda Aceh, Selasa (30/6).

Dia menjelaskan dengan selesainya pencairan Dana Desa tahap pertama tersebut maka diperkirakan sekitar 40 persen dari Rp 5 triliun total dana desa 2020 untuk Aceh telah beredar di tengah masyarakat daerah Tanah Rencong.

Menurut dia, arah penggunaan Dana Desa tahap pertama tersebut juga lebih didominasi ke dalam penyaluran BLT, kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19, padat karya tunai, serta sektor ekonomi dan kesehatan lainnya.

"Tapi BLT yang paling dominan, penanganan dan pencegahan Covid-19, dan padat karya tunai," kata Azhari.

Menurut Azhari, pencairan Dana Desa 2020 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya Aceh mulai melakukan pencairan dana desa tahap pertama pada Mei, sedang tahun 2020 ini sudah mulai sejak Januari.

Menurut Azhari, situasi pandemi Covid-19 tersebut juga sangat berpengaruh pada sistem ekonomi masyarakat. Dalam kondisi masyarakat butuh maka menjadi dorongan agar pencairan Dana Desa dapat segera dilakukan.

"Kalau pengawasan tetap kita lakukan, artinya pengawasan berlapis, ada dari kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat juga melakukan. Makanya kita melakukan pembinaan lebih dominan. Fungsi kita ini memfasilitasi supaya cepat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement