Selasa 30 Jun 2020 19:08 WIB

Polresta Padang Tangkap 12 Napi Asimilasi karena Berulah

Para penjahat kambuhan itu telah diproses atas pidana yang mereka lakukan.

Ilustrasi Penangkapan pelaku kriminal. Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat menangkap 12 narapidana yang keluar penjara setelah menerima asimilasi.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan pelaku kriminal. Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat menangkap 12 narapidana yang keluar penjara setelah menerima asimilasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat menangkap 12 narapidana yang keluar penjara setelah menerima asimilasi sejak program tersebut digulirkan di daerah setempat. Para narapidana ini menyalahgunakan kesempatan bebas yang diberikan dengan berbuat kejahatan.

"Ada 12 narapidana yang kami tangkap karena kembali melakukan tindak pidana," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Rico Fernanda di Padang, Selasa (30/6).

Baca Juga

Ia mengungkapkan saat ini para penjahat kambuhan itu telah diproses atas pidana yang mereka lakukan. Rata-rata kasus yang dilakukan adalah dugaan pencurian, pencurian kendaraan bermotor, dan lainnya.

Selain itu lima dari 12 narapidana tersebut dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

"Karena memberikan perlawanan, kami mengambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk melumpuhkan," katanya menegaskan.

Beberapa penembakan itu diterima oleh napi asimilasi adalah RF (30) yang ditangkap karena kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor pada Ahad (28/6) malam. Ia dibekuk petugas di depan kantor Dinas PU Provinsi Sumbar, di Jalan Taman Siswa Alai Parak Kopi.

Napi lainnya adalah YA (22) yang ditangkap pada Kamis (7/5) malam atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan degan modus begal.

Ia ditangkap bersama empat rekan lainnya karena diduga telah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor.

Saat ditangkap Yogi sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan.

Dari pemeriksaan ia mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di depan Puskesmas Alai, Padang Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement