Senin 29 Jun 2020 06:01 WIB

Sultan Sepuh XIV Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengambilalihan

Perbuatan orang yang mengaku sebagai keturunan Sultan XI telah melanggar hukum.

Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat PRA Arief Natadiningrat mengatakan, segera mengambil jalur hukum atas insiden beredarnya video pengambilalihan tahta. Menurut dia, hal itu karena sudah melanggar hukum. 

"Kejadian ini (video pengambilalihan Keraton Kasepuhan) layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian," kata Sultan Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Cirebon, Ahad (28/6).

photo
Keraton Kasepuhan Cirebon, sebuah kerajaan Islam ternama di Jawa Barat. - (kasepuhan.com)

Arief mengatakan, perbuatan orang yang mengaku sebagai keturunan Sultan XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin telah melanggar hukum yang berlaku. Di mana oknum tersebut dan kawan-kawan, tegas Arief, telah mencemarkan nama baik Keraton Kasepuhan Cirebon, selain itu juga masuk ke dalam keraton tanpa izin.

"Mereka juga melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana," ujarnya.

Untuk itu dalam rangka menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon, kata Sultan Arief perlu adanya tindakan hukum, agar mereka tidak lagi bisa menjatuhkan nama baik. Karena, lanjut Sultan Arief, Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa Indonesia yang perlu tetap lestari.

"Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan, agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya," kata Sultan.

Sebelumnya beredar video terkait pengambilalihan dan juga penyegelan Dalem Arum Keraton Kasepuhan, serta penurunan foto Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat oleh seorang yang mengaku sebagai keturunan sah dari Sultan XI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement