Sabtu 27 Jun 2020 05:21 WIB

Koeksistensi Lembaga Zakat di Era Kenormalan Baru

Bagaimana gerakan zakat dapat menjaga eksistensinya di masa krisis pandemik ini?

Pertumbuhan Zakat Digital Meningkat di Masa Pandemi. Foto ilustrasi.
Foto:

Pandemik sedikit banyak turut mengoreksi paradigma kemiskinan dan model intervensinya. Penyebaran massif tak terkontrol dari covid-19 adalah persoalan sektor kesehatan publik.

Namun dengan luasnya dampak yang ditimbulkan, sektor lainnya turut terimbas: ekonomi, sosial perkotaan, pendidikan, ketahanan pangan, kesehatan ragawi dan mental, hingga lingkungan. Di luar itu, model program lembaga zakat pascapandemik tidak bisa lagi linier, namun pendekatan multidimensi dan multi-lapisan; dari tingkat individu hingga intervensi tingkat negara. Pemberdayaan (empowerment) masyarakat yang menjadi inti aktivitas program lembaga zakat perlu diperkuat dengan aspek pencegahan (preventive); agar ketika krisis serupa menimpa daya lenting masyarakat telah dipersiapkan.

Pendekatan keamanan insani (human security) patut dipertimbangkan agar lembaga zakat mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat menimpa mustahik (dan muzakki) yang dapat memperluas disparitas kemiskinan serta memperdalam keparahannya. Dalam pendekatan ini, konteks program lembaga zakat yang kuat dalam pemenuhan hak dasar perlu perlindungan atas hak tersebut saling berkelindan.

Aspek pragmatisnya bahwa hak masyarakat untuk mengakses sentra ekonomi, fasilitas kesehatan, atau pendidikan, sama pentingnya dengan mendorong pranata negara untuk melindungi hak warga negara untuk dapat mengakses hak-hak dasar secara adil dan merata. Paradigma keamanan insani juga mengharuskan kolaborasi-kolaborasi antar pemangku kepentingan: pemerintah, swasta dan masyarakat sipil untuk melampaui ancaman-ancaman yang mendera warga negara; atau dalam konteks tulisan ini, melampaui pandemik.

Epilog

Adaptif dengan krisis adalah keniscayaan yang harus dilakukan lembaga zakat. Bukan sekedar untuk memastikan keberlangsungan organisasi dan gerakan ini, tetapi lebih jauh adalah memastikan hak mustahik dan muzakki tak berkurang setitik pun.

Dalam kondisi krisis, penting pula lembaga zakat memunculkan karakter koeksistensi, yaitu menguatkan karakter-karakter unggul lembaga untuk memperkuat di fase krisis dan kenormalan baru. Karakter unggul itu dapat di saripati pada tiga dimensi kunci: (1) value lembaga dan SDM unggul; (2) kanal penghimpunan yang fleksibel dan luwes dalam merespon disrupsi, serta; (3) program yang menumbuhkan aset mustahik, serta melindunginya dari ancaman-ancaman resiko keamanan insani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement