REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyinggung insiden penggerudukan kantor KPU Indramayu oleh masa pendukung bakal pasangan calon perseorangan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis(25/6). Menurut dia, hal itu terjadi sebagai dampak dari tambahan anggaran pilkada yang belum dicairkan.
Sehingga pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan tidak bisa dilakukan sesuai jadwal 24 Juni 2020. Sebab, lanjut Arief, KPU belum menjalankan rapid test Covid-19 dan tidak memiliki alat pelindung diri (APD) untuk dikenakan panitia pemungutan suara (PPS).
"KPU Indramayu kantornya dirusak karena KPU tidak bisa memulai tahapan pada tanggal 24. Jadi karena anggaran enggak ada, belum rapid test, belum punya APD, akhirnya tahapan itu ditunda," ujar Arief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (25/6).
Ia melanjutkan, bakal pasangan calon tidak puas dan beberapa orang kemudian merusak kantor KPU Indramayu. "Dampak dari hal yang sebetulnya penting dan serius untuk kita putuskan tepat waktu itu bisa fatal di lapangan," kata Arief.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa pendukung pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Indramayu, Toto Sucartono-Deis Handika, menggeruduk Kantor KPU Indramayu pada Rabu (24/6). Mereka merasa kecewa karena kegiatan verifikasi faktual dukungan calon bupati perseorangan yang dijadwalkan pada hari itu dibatalkan secara mendadak.
Massa pun berusaha menggeruduk ruangan komisioner KPU. Padahal, perwakilan dari tim Toto Sucartono-Deis Handika, yakni Rahmat Haryanto dan Sudrajat, sedang ada di ruangan tersebut untuk mempertanyakan penundaan kegiatan verifikasi faktual.
Sambil berteriak-teriak, massa pun mempertanyakan alasan penundaan verifikasi faktual secara mendadak dan sepihak. Massa yang emosi juga sempat merusak sejumlah fasilitas yang ada di Kantor KPU Indramayu. Beruntung, petugas kepolisian berhasil mengamankan situasi di kantor KPU.