REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA - Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) siap melepasliarkan burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) hasil penangkaran ke alam liar. Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan bahwa populasi burung jalak bali atau curik di TNBB terus meningkat dan jumlahnya mencapai 303 pada Juni 2020.
"Ini jumlah tertinggi sejak tahun 1974, karena itu burung jalak bali hasil penangkaran itu sudah siap dilepasliarkan," katanya, Kamis (25/6).
Agus mengatakan bahwa berbagai persiapan sudah dilakukan untuk melepasliarkan burung jalak bali hasil penangkaran, termasuk pemeriksaan Covid-19 pada petugas dan pemeriksaan untuk mendeteksi flu unggas pada burung yang akan dilepasliarkan.
"Ya, (karena) situasi pandemi Covid-19, pelepasliaran belum bisa secepatnya," katanya.
Ia menjelaskan, populasi burung jalak bali di TNBB meningkat signifikan karena sekarang TNBB punya tiga tempat penangkaran. Setiap tahun, tempat penangkaran TNBB berhasil menetaskan sekitar 60 telur burung jalak bali. Setelah berumur sekitar 11 bulan, burung-burung jalak bali bisa dilepasliarkan ke alam bebas.
Menurut Agus, populasi jalak bali di alam liar juga mengalami peningkatan. "Di Labuhan Lalang, tahun 2019 jumlah anakan 34 ekor. Tahun 2020, sampai Mei saja jumlahnya sudah mencapai 38 ekor," katanya.
Di TNBB, ia menjelaskan, populasi burung jalak bali meningkat dari 57 pada 2015 menjadi 81 pada 2016, lalu bertambah menjadi 109 pada tahun 2019 dan meningkat lagi menjadi 303 pada 2020.
"Peningkatan populasi itu tak bisa dilepaskan dari peran masyarakat yang sudah sadar menjaga kelestarian jalak bali," katanya.
Menurut dia, warga yang bermukim dienam desa penyangga Taman Nasional Bali Barat ikut melakukan penangkaran burung jalak bali dengan arahan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bali.
"Masyarakat yang bermukim di enam desa sudah semakin sadar untuk dilibatkan, seperti Desa Belimbing Sari, Ekasari, Melaya, Gilimanuk, Sumberkelampok, dan Pejarakan. Mereka ikut membantu proses penangkaran," katanya.