Rabu 24 Jun 2020 18:39 WIB

Gubernur Optimistis Delapan Pilkada di Lampung Lancar 

Pilkada di tengah pandemi Covid-19 akan berjalan lancar asalkan mengikuti protokol.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung akan menggelar hajatan pilkada di delapan kabupaten/kota pada tahun ini. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi optimistis pilkada di tengah pandemi Covid-19 akan berjalan lancar dan aman asalkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Arinal memimpin Rapat Koordinasi Pembahasa Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung di Pemprov Lampung, Rabu (24/6). Gubernur berharap penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu dan jajarannya untuk bekerja keras mensukseskan pilkada di delapan kabupaten/kota di Lampung tahun ini.

Baca Juga

“Pilkada serentak di Lampung tahun ini di masa pandemi. Semua pihak terutama penyelenggara bekerja untuk kelancaran pilkada di tengah Covid-19 sekarang,” kata Arinal Djunaidi di sela-sela rakor.

Delapan kabupaten/kota di Lampung yang akan pilkada pada 9 Desember 2020 yakni, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, dan Pesisir Barat. Dari delapan pilkada tersebut, Kota Bandar Lampung masuk zona merah Covid-19. Sedangkan Lampung Timur nihil kasus positif Covid-19.

Gubernur menyatakan, pilkada serentah tahun ini sangat istimewa, karena berlansung di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, semua pihak, terutama penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu, untuk bekerja ekstra dengan pola kerja mengikuti tatanan kehidupan baru atau new normal. 

“Penyelenggara dan pengawas pemilu diminta untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan protokol kesehatan,” katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan pilkada sesuai aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada 9 Desember 2020. Di dalam perjalanannya, memerlukan langkah-langkah siapa bekerja apa dalam mensukseskan pilkada di tengah Covid-19.

Arinal, yang juga ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung menyatakan, masa pandemi Covid-19 menjadi hal yang harus dihadapi dunia, termasuk di Lampung. Kendati demikian, proses demokrasi harus tetap berjalan asalkan dengan protokol kesehatan dan terus waspada terhadap Covid-19. 

Penyelenggara pilkada tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan gugus tugas dalam setiap tahapan pilkada di masa new normal. Menurut dia, kandidat pilkada tetap diberikan aturan protokol kesehatna yang ketat pada masa tahapan pilkada agar penanganan Covid-19 di Lampung dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 akan berjalan lancar dan aman, bila semua pihak mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat. Kepada kabupaten/kota penyelenggara pilkada, agar tetap memprioritaskan anggaran pilkada dan tidak mencampuradukkan dengan anggaran penanganan Covid-19.

Hal itu agar anggaran yang ada tidak tumpang tindih, sehingga masing-masing tetap berjalan pada pos anggarannya. “Pemprov hanya menyiapkan anggaran untuk kondisi keamanan politik dan lainnya,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement