Rabu 24 Jun 2020 18:34 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Dukung CFD Dipindah ke 5 Wilayah

Masyaakat dapat berolahraga di lingkungan rumah sehingga tidak ada kerumunan besar.

M Taufik - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Foto: Republika/ Wihdan
M Taufik - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendukung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan mulai Ahad (28/6) pekan ini. Pelaksanaan CFD dapat dialihkan atau dipindah ke lima wilayah.

"Dewan mendukung untuk HBKB dipindahkan ke wilayah-wilayah," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Taufik mendukung hal tersebut sesuai evaluasi Pemprov DKI Jakarta atas HBKB yang dilakukan pada Ahad (21/6). HBKB tersebut viral karena pengunjung membeludak padahal masih di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Beberapa hari terakhir, grafik penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta menurun. Karena itu, Taufik mengatakan, pengalihan CFD ke lima wilayah bertujuan untuk mencegah penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) kembali meningkat. 

"Kami setuju ditahan dululah sebentar, olahraganya di lingkungan rumah masing-masing. Maksudnya supaya tidak ada kerumunan yang besar namun memfasilitasi keinginan berolahraga. Ini upaya paling tepatlah untuk mencegah penularan," kata Taufik.

HBKB atau CFD di ruas Jalan Sudirman-Thamrin resmi ditiadakan sementara mulai 28 Juni 2020. Hal itu berdasarkan selebaran digital dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mengumumkna bahwa HBKB/CFD di Sudirman-Thamrin mulai 28 Juni 2020 ditiadakan sementara sampai waktu yang akan ditentukan kembali.

photo
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. - (Antara)

Pengumuman itu terbit pada Rabu pagi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan gelaran CFD di ruas jalan tersebut akan ditiadakan. 

"Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan," kata Syafrin dalam pesan singkatnya.

Berdasarkan evaluasi dan koordinasi mengenai HBKB dengan para wali kota, terdapat 29 kawasan yang dapat digunakan warga untuk olahraga akhir pekan mulai 28 Juni 2020 pada jam 06-10.00. Namun tidak diperbolehkan ada pedagang.

Selanjutnya ada enam area HBKB, 19 jalan untuk olah raga dan empat kawasan taman.

Lokasi HBKB :

1. Jl. Suryopranoto (JakPus)

2. Sisi Danau Sunter Selatan (JakUt)

3. Jl Gadjah Mada (JakBar)

4. Jl. Hayam Wuruk (JakBar)

5. Jl. Pemuda (JakTim)

6. JLNT Antasari (JakSel)

Jalan Untuk Olah Raga:

1. Jl. Pejagalan Raya (Jakpus)

2. Jl. Paseban Raya (Jakpus)

3. Jl. Benyamin Sueb (Jakpus)

4. Jl. Amir Hamzah (Jakpus)

5. Jl. Pramuka Sari 1 (Jakpus)

6. Jl. Danau Tondano (Jakpus)

7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)

8. Jl. Kelapa Hibrida (Jakut)

9. Jl. Putera Puteri (Jakut)

10. Jl. Budi Mulya (Jakut)

11. Jl. Arteri peganggsaan Dua (Jakut)

12. Jl. R.A Fadilah (Jaktim)

13. Jl. Inspeksi BKT (Jaktim)

14. Jl. Raden Inten (Jaktim)

15. Jl. Bina Marga (Jaktim)

16. Jl. Sultan Iskandar Muda (Jalsel)

17. Jl. Tebet Barat Dalam Raya (Jaksel)

18. Jl. Kesehatan Raya (Jaksel)

19. Jl. Cipete Raya (Jaksel)

Lokasi Taman dan sejenisnya:

1. RW. 02 Johar Baru (Jakpus)

2. Plaza Kota Tua (Jakbar)

3. CNI Puri Indah (Jakbar)

4. Kalijodo (Jakbar)

Selanjutnya di Sudirman-Thamrin, untuk menghindari terjadinya laka lantas antara pesepeda dan kendaraan bermotor di area tersebut, maka diusulkan untuk tetap disiapkan jalur sepeda sementara menggunakan satu lajur paling kiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement