REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta memberikan delapan catatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Penduduk. Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap dua Raperda, yakni Pengendalian Penduduk dan Rumah Susun, Rabu (26/8/2026).
Juru Bicara Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan, Fraksi PKS meminta kejelasan tentang perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang konkret, seperti kualitas penduduk, pemerataan persebaran, lapangan kerja, keterjangkauan hunian dan transportasi, serta keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung Jakarta.
“Termasuk memperjelas jumlah atau rentang penduduk optimal Jakarta dan memperkuat pengendalian migrasi serta penduduk illegal," kata Nabilah.
Kedua, Nabilah melanjutkan, jangan kembali pada paradigma lama soal program Keluarga Berencana (KB). Fraksi PKS mencermati Total Fertility Ratio (TFR) Jakarta sekitar 1,79 dan bonus demografi yang diproyeksikan berakhir 2039. Menurut PKS, kebijakan KB perlu bergeser dari sekadar pengendalian jumlah anak menjadi pembangunan keluarga berkualitas.
“Fokus diarahkan pada kualitas generasi, pencegahan stunting atau gizi buruk, produktivitas usia kerja, dan kesiapan menghadapi penuaan penduduk,” kata dia.
Ketiga, Fraksi PKS memandang perlu memperkuat pendidikan pranikah dan kesadaran keluarga. Pengendalian penduduk harus dimulai dari kesiapan menikah, kesehatan reproduksi, kesiapan menjadi orang tua, gizi ibu dan anak, pencegahan stunting, serta pendidikan karakter.
“Program KB dan kesehatan reproduksi harus tetap sukarela, proporsional, serta menghormati norma agama dan nilai keluarga,” ujar Nabilah, yang juga Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas DPW PKS DKI Jakarta.
Keempat, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI untuk menghitung penduduk efektif. Maksudnya Jakarta tidak hanya melayani warga ber-KTP DKI, tetapi juga jutaan orang yang masuk setiap hari untuk bekerja, sekolah, berdagang, berobat, dan aktivitas lainnya.
“Karena itu, perencanaan infrastruktur dan APBD perlu mempertimbangkan jumlah manusia yang benar-benar dilayani Jakarta setiap hari,” kata dia.
Peta Daya Dukung
Kelima, Fraksi PKS meminta untuk menyusun peta daya dukung dan kepadatan penduduk di Jakarta. Fraksi PKS mendorong adanya Urban Carrying Capacity sampai tingkat kecamatan dan kelurahan yang mengintegrasikan kepadatan, air, transportasi, sanitasi, ruang terbuka, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
“Kawasan yang sudah terlalu padat perlu mendapat intervensi khusus,” kata Nabilah.
Keenam, Fraksi PKS mengharapkan ada pengendalian penduduk yang harus terhubung dengan lapangan kerja dan produktifitas warga. Kesempatan kerja bagi warga Jakarta perlu menjadi salah satu indikator keberhasilan.
Pemerintah harus memiliki data konkret mengenai jumlah penduduk usia kerja, kebutuhan tenaga kerja, kompetensi yang dibutuhkan, serta tingkat penyerapan tenaga kerja warga Jakarta.
Ketujuh, Fraksi PKS menyoroti tentang perlunya penguatan pengawasan penduduk ilegal, khususnya Warga Negara Asing. Sistem informasi kependudukan perlu mendukung pendataan dan deteksi dini terhadap keberadaan serta aktivitas WNA melalui koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum.
“Fraksi PKS menilai aspek ini belum cukup kuat dalam Raperda,” kata Nabilah.
Terakhir, pada poin kedelapan, Fraksi PKS meminta untuk integrasikan satu data kependudukan dan perjelas klasifikasi penduduk rentan. Sistem Informasi Kependudukan dan KB harus terhubung dengan Satu Data Jakarta.
“Penduduk rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, penduduk miskin, dan kelompok rentan lainnya juga perlu dipetakan secara spesifik agar intervensi pemerintah tepat sasaran,” kata Nabilah.




