Selasa 23 Jun 2020 19:15 WIB

Pilkada 2020, Mendagri Minta Bawaslu Jadi Wasit yang Netral

Tito meminta Bawaslu mempertimbangkan kondisi bencana nonalam Covid-19.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi wasit yang objektif dan netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Di sisi lain, pilkada serentak kali ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. 

"Kami berharap betul kepada teman-teman Bawaslu semua jajaran karena posisi Bawaslu dalam kontestasi Pilkada ini adalah wasit, kami harap bisa menjadi wasit yang betul-betul baik, yang objektif, netral," ujar Tito saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Baca Juga

Ia juga meminta Bawaslu mempertimbangkan kondisi bencana nonalam Covid-19. Situasi khusus yang dimaksud Tito adalah hal-hal baru terkait pilkada yang mungkin muncul dan tidak diperkirakan sebelumnya akibat diselenggarakan di tengah pandemi.

Akibat kondisi ini, menurut Tito, KPU daerah berpotensi melakukan diskresi atau mengambil keputusan yang mereka sesuaikan dengan kondisi sedang dihadapi wilayah masing-masing. Namun, apabila kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran akibat langkah tersebut, Tito meminta Bawaslu dapat menindak secara bijak.

 

Bawaslu dapat membuka opsi mediasi untuk menindak dugaan pelanggaran. Bawaslu juga dapat mengambil tindakan administrasi atau tindakan hukum yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

"Tidak bermaksud mentolerir kalau terjadinya kesalahan atau pelanggaran, tidak. Tapi situasi luar biasa ini juga kiranya bisa menjadi perhitungan ketika mengambil sikap," kata Tito.

Ia mengatakan, sebagai lembaga yang menangani sengketa pemilu di tingkat awal, Bawaslu perlu bijak dalam bertindak. Tito mendorong Bawaslu bersikap proporsional dalam menjalankan tugasnya.

"Di sini memang diperlukan, mohon maaf, sikap yang wise dengan yang betul-betul proprosional ketika menerapkan tindakan hukum sebagai upaya terakhir dalam sengketa pemilu di tingkat awal," lanjut Tito.

Diketahui, tahapan pilkada serentak tahun 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Sehingga pemungutan suara di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember, bergeser dari jadwal semula 23 September. Tahapan pemilihan lanjutan mulai dilaksanakan pada 15 Juni 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement