Ahad 14 Jun 2020 14:04 WIB

RUU HIP, F-PKS Apresiasi Sikap Kritis Publik dan Pemerintah

F-PKS sejak awal meminta agar TAP pelarangan PKI dicantumkan dalam RUU HIP.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi sikap dan respon kritis publik dan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan sikap tersebut membuktikan tanggung jawab bersama semua pihak untuk menjaga Pancasila.

"Kami di PKS berbesar hati, mendukung penuh dan mengapresiasi respons masyarakat dan kalangan ormas, seperti NU, Muhammadiyah, hingga MUI yang memberi respons kritis dan konstruktif atau RUU HIP yang sejalan dengan sikap dan pandangan politik Fraksi PKS," kata Jazuli, dalam keterangan persnya kepada Republika, Ahad (14/6).

Baca Juga

Bahkan, Jazuli menambahkan, pemerintah melalui pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD juga akan mengusulkan TAP MPRS XXV/1966 untuk dimasukkan, serta tidak setuju rumusan pasal tentang Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila. "Ini pertanda bahwa upaya mengokohkan Pancasila dan menjaga nilai-nilainya agar tetap murni dan konsekuen menjadi perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab kita bersama. Sehingga ketika ada arah yang salah kita kritisi dan benarkan secara bersama-sama," ucapnya. 

Jazuli menegaskan Fraksi PKS sejak awal tegas meminta agar TAP MPRS XXV/1966 tentang pelarangan PKI serta ajaran komunisme, marxisme dan leninisme dicantumkan di dalam RUU HIP. Fraksi PKS, imbuh Jazuli, juga meminta dengan tegas agar penjabaran Pancasila dalam draf RUU benar-benar merujuk dan tidak menyimpang dari sejarah. 

"Maka RUU HIP harus mencerminkan keseluruhan silanya yang lima. Jangan direduksi lagi menjadi apakah trisila atau ekasila. Jika hal itu dilakukan akan set back, Pancasila akan tereduksi pada tafsir sepihak bahkan tafsir tunggal oleh kelompok tertentu yang kontraproduktif dalam upaya mengokohkan Pancasila itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, Anggota Komisi I DPR tersebut mengatakan, jika pembahasan RUU HIP dilanjutkan maka Fraksi PKS meminta agar TAP MPRS XXV/MPRS/1966 dimasukan sebagai konsideran dalam RUU HIP. Kemudian Fraksi PKS juga menolak agar Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila. Terakhir, sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus tegas ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya. 

"Jika usulan Fraksi PKS yang juga menjadi aspirasi luas masyarakat tersebut tidak diakomodir maka lebih baik draf RUU HIP ditarik kembali atau dibatalkan," ungkap Jazuli. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement