Kamis 11 Jun 2020 17:16 WIB

Perpusnas Layani Pengunjung dengan Protokol Kesehatan

Pengunjung wajib mematuhi tata tertib selama berada di aera Perpusnas.

Petugas memasang tanda menjaga jarak fisik di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (10/6). Perpustakaan Nasional menerapkan sejumlah protokol kesehatan menjelang pembukaan kembali pada Kamis (11/6) dan membatasi pengunjung sebanyak 1
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memasang tanda menjaga jarak fisik di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (10/6). Perpustakaan Nasional menerapkan sejumlah protokol kesehatan menjelang pembukaan kembali pada Kamis (11/6) dan membatasi pengunjung sebanyak 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) kembali membuka layanan di Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat. Layanan itu dibuka mulai Kamis (11/6).

"Mulai hari ini, kami kembali membuka layanan perpustakaan untuk para pengunjung atau pemustaka," ujar Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Layanan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Segala persiapan sesuai protokol kesehatan disiapkan Perpusnas demi memaksimalkan pelayanan perpustakaan pada era normal baru.

Sejumlah rambu pembatasan juga telah dipasang. Pemustaka atau pengunjung dan pustakawan Perpusnas yang datang wajib mematuhi tata tertib selama berada di area Perpusnas.

Prosedur kesehatan tidak hanya dibebankan kepada pemustaka dan pustakawan, koleksi yang telah digunakan atau dipinjamkan kepada pemustaka harus dikarantina di tempat yang telah ditentukan dan akan dilayankan kembali setelah proses karantina selesai.

Sebelum masuk area layanan Perpusnas, pemustaka akan dicek kondisi tubuh dan pindai QR Code sebagai tanda masuk dan keluar. Pemustaka yang berkunjung akan dibatasi, yakni 1.000 orang per harinya.

"Perpusnas ingin tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati meski protokol kesehatan wajib dipatuhi seluruh elemen, baik pustakawan dan pemustaka yang datang," jelas dia.

Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas Joko Santoso mengatakan, strategi baru dibuat untuk beradaptasi dengan masa normal baru. Langkah tersebut dilakukan agar efektivitas pelayanan Perpusnas kembali berjalan.

"Kami menyusun strategi di masa normal baru demi menunjang kembali pembukaan fasilitas layanan Perpustakaan Nasional untuk masyarakat umum," jelas Joko.

Waktu layanan Perpusnas pada masa tatanan normal baru mengalami perubahan. Semula layanan dibuka setiap hari, tetapi kini pelayanan hanya buka pada hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB sedangkan Sabtu-Ahad, hari libur nasional dan cuti bersama tutup.

Perubahan jam layanan menyelaraskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bagi pengunjung yang ingin memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan diminta untuk membuka laman kunjungan.perpusnas.go.id terlebih dulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement