Kamis 11 Jun 2020 03:35 WIB

Belum Ganjil-Genap, Polda Metro Tambah Personel Urai Macet

Tambahan personel dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan di Jakarta.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah personel untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang timbul seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta. Tambahan dilakukan di titik rawan kemacetan karena belum ada keputusan sistem ganjil-genap kembali diterapkan.

"Langkah kita mengurai kemacetan saat ini kita akan tempatkan Polantas di titik-titik rawan khusus pada pagi hari dan petang, anggota kita tambah dari yang bertugas di bagian administrasi dan pelayanan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).

Baca Juga

Salah satu cara mengurai kemacetan saat sistem ganjil-genap belum diaktifkan adalah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contra flow. "Contra flow di tol sudah kita lakukan. Contohnya contra flow di Antasari kita buka lebih pagi," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan pemberlakuan sistem ganjil-genap adalah wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Domainnya pada Dishub DKI Jakarta, kapan itu diberlakukan ganjil-genapnya,” kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, dari hasil rapat koordinasi Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, pemberlakuan sistem ganjil-genap baik untuk roda empat maupun roda dua masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan.

Jajaran Polda Metro Jaya juga telah menyatakan kesiapan untuk mendukung dan melaksanakan penegakan hukum kapanpun Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil-genap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement