REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, media sosial (medsos) dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikatakannya dalam memperingati Hari Media Sosial Nasional setiap 10 Juni.
"KPK sendiri menggunakan medsos untuk beberapa program pemberantasan korupsi, salah satunya memberikan edukasi dan semangat kepada masyarakat khususnya para penyelenggara negara agar ikut berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6).
Firli mengatakan tidak terhitung dukungan yang diberikan masyarakat kepada KPK dan tidak sedikit informasi terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi yang diterima KPK. "Ada juga dan saran hingga kritik pedas yang ditujukan kepada KPK melalui medsos, semuanya kami terima, kami telaah, dan jadikan pelecut semangat juang dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Atas nama pimpinan KPK, ia pun mengucapkan terima kasih atas semua sumbangsih seluruh elemen bangsa dalam mendukung, ikut andil, dan berperan aktif memberantas korupsi bersama KPK. "Ibarat menegakkan benang basah, tugas KPK memberantas laten korupsi di negeri ini tidak akan efektif tanpa dukungan dan peran serta seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote, termasuk saudara-saudara kita, anak bangsa yang saat ini berada atau tinggal di luar Tanah Air," ujar Firli.
Firli yakin, jika Indonesia terbebas dari korupsi maka cita-cita didirikannya republik ini untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Pancasila dapat terwujud.
"Saya yakin, cita-cita didirikannya republik ini untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Pancasila (dasar negara), Insya Allah dapat terwujud serta dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia apabila negeri tercinta kita ini bebas dari korupsi," tuturnya.
Melalui media sosial, kata Firli, peran aktif seluruh eksponen bangsa dalam memberantas korupsi diharapkan secepatnya mencabut tuntas korupsi yang telah berurat akar di negeri ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa menggunakan media sosial ada batasan dan etikanya.
"Media sosial dapat memberikan dampak yang positif bagi orang yang menggunakannya dengan baik, bagi keluarga, teman, orang lain dan warganet lainnya. Namun, media sosial juga dapat berdampak negatif jika digunakan untuk tujuan negatif dan menyimpang," ujar Firli.
Olah karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk menjadikan media sosial sebagai media penyebar kebaikan dan informasi yang benar dan valid kepada sesama. "Jauhi kata-kata buruk, apalagi menebar hoaks yang dapat memantik polemik di masyarakat. Medsos jangan sampai merusak tatanan integritas dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi sampai mendekonstruksi budaya sopan santun, saling menghormati, dan budi pekerti tinggi yang menjadi ciri khas negara ini dan dikenal hingga ke mancanegara," jelasnya.