Rabu 10 Jun 2020 22:59 WIB

Polda Jatim Tindak Lanjuti Penjemput Paksa Jenazah Covid-19

Polda Jatim akan tindak lanjuti penjemputan paksa jenazah Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur akan menindaklanjuti masalah pengemudi ojek daring yang melakukan aksi solidaritas dengan menjemput paksa rekannya berinisial DAW (39) yang dilaporkan meninggal dunia karena Covid-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahad (7/6) lalu. Polda Jatim akan melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

"Kapolda Jawa Timur menyampaikan kami harus melakukan penegakan hukum, tapi secara solutif dan humanis. Tapi kami juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya dan tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (10/6).

Baca Juga

Selain langkah hukum, kata dia, Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologis yang mengedepankan 3T yakni testing, tracing hingga treatment pada pengemudi ojek daring hingga keluarga yang memakamkan tanpa protokol Covid-19. Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim.

Hal ini, lanjut dia, penting agar para rekan pengemudi daring dan keluarga yang tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment agar tidak menular. "Itukan ada orang dalam risiko (ODR), tentunya kami harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus tes usap. Kemudian yang kedua tracing pada rekan pengemudi daring atau pihak keluarga yang ikut memakamkan. Setelah itu dilakukan treatment apabila hasilnya positif, itu tugasnya pemerintah daerah dibantu Polri," jelasnya.

Perwira menengah dengan tiga melati itu mengakui di Indonesia memang ada tradisi untuk memberi penghormatan terakhir pada rekan atau keluarga yang meninggal. "Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke normal baru, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan," ucapnya.

Selain itu, dia berpesan pada masyarakat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 di masa transisi menuju normal baru ini. "Vaksinnya belum ditemukan. Kita memasuki masa transisi menuju normal baru. Nah, ini sekarang ada protokol kesehatan yang memang tidak terbiasa menjadi normal nantinya adalah tetap disiplin pada protokol dan ikuti imbauan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, para pengemudi ojek daring di Surabaya melakukan aksi solidaritas dengan menjemput seorang rekan mereka berinisial DAW yang meninggal dunia akibat Covid-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahad (7/6). Para pengemudi ojek daring meminta DAW untuk dimakamkan tanpa protokol pemulasaraan jenazah Covid-19 karena yakin rekannya tak positif.

DAW dilaporkan terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan Surabaya, dan pihak RS menyarankan pemakaman dengan protokol Covid-19 dengan menyebut status DAW sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Usai dimakamkan tanpa protokol, hasil tes DAW keluar dan diketahui ternyata positif Covid-19.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement