Rabu 10 Jun 2020 01:56 WIB

Pimpinan MPR Bertemu Prabowo Bahas RUU HIP

Pimpinan MPR bertemu Menhan Prabowo membhas PPHN dan RUU HIP

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Foto: mpr
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan MPR dan Menhan berpandangan sama bahwa Pancasila tidak perlu dipertentangkan.

"Pancasila bukanlah untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan. Tidak ada ruang bagi ideologi lain menggantikan Pancasila," kata Bamsoet, Selasa (10/6).

Baca Juga

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pertahanan itu, kata dia, Menhan Prabowo menyampaikan sudah membentuk tim kajian untuk menelaah pasal per pasal dan kalimat per kalimat yang terdapat dalam RUU HIP. Bamsoet mengatakan bahwa Prabowo mendukung RUU HIP sejauh dimaksudkan untuk menjaga ideologi Pancasila dan memperkuat eksistensi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Pada kesempatan itu, kata dia, Prabowo juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi pertentangan mengenai Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24/2016. Keppres tersebut telah diterima bangsa Indonesia karena sudah menampung seluruh rangkaian proses pembentukan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945, kemudian berkembang dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga konsensus final 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

"Sebagai prajurit yang memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, kecintaan Pak Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan. Komitmen Pak Prabowo sebagai Menhan maupun Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila akan semakin meneguhkan kedaulatan Indonesia di antara bangsa-bangsa laindi dunia," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan bahwa ideologi transnasional seperti komunisme, fasisme, liberalisme, kapitalisme maupun paham radikal mengatasnamakan agama tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki semangat gotong royong dan welas asih. Ia juga menegaskan bahwa kedudukan hukum Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS /1966 masih berlaku.

Tap MPRS yang ditandatangani Jenderal AH Nasution sebagai Ketua MPRS tersebut memuat ketentuan tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

"Untuk urusan ideologi, tidak boleh ada keragu-raguan. Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot, dan semangat nasionalisme yang teguh, untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme. Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan sebagai kementerian teknis yang merancang pertahanan, beserta TNI sebagai pengguna kekuatan pertahanan, adalah bagian dari benteng perisai yang berada di garda terdepan dalam mempertahankan, menjaga dan melindungi ideologi Pancasila," kata Bamsoet.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas rencana kerja MPR RI 2019-2024 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Bamsoet mengatakan, Prabowo berpandangan Indonesia perlu memiliki perencanaan strategis di bidang apapun, termasuk pertahanan. 

"Karenanya sangat penting bagi MPR RI melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, yang menjadi pegangan bagi presiden dan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan," ujar Bamsoet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement