Rabu 10 Jun 2020 04:14 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Malang Capai 33 Orang

Saat ini total kasus positif yang terdata di Kota Malang mencapai 71 orang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas medis mengukur suhu tubuh seorang pedagang dalam tes cepat atau rapid test di Pasar Karangploso, Malang, Jawa Timur (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Petugas medis mengukur suhu tubuh seorang pedagang dalam tes cepat atau rapid test di Pasar Karangploso, Malang, Jawa Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pasien sembuh dari Covid-19 bertambah satu orang di Kota Malang pada Selasa (9/6). Hal ini berarti jumlah kesembuhan di kota tersebut mencapai 33 orang. "Konfirm positif satu sembuh merupakan karyawan yang isolasi mandiri," ucap Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, M Nur Widianto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (9/6) malam.

Di sisi lain, jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang bertambah dua orang, Selasa (9/6). Tambahan kasus terbaru berasal dari pria berusia 81 tahun yang bertempat tinggal di Kelurahan Gadang, Kota Malang. Selanjutnya, perempuan berusia 49 tahun dengan riwayat perjalanan ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim). "(Merupakan) warga Kecamatan Blimbing," jelas Widianto.

Baca Juga

Saat ini total kasus positif yang terdata di Kota Malang mencapai 71 orang. Sekitar empat kasus telah dinyatakan meninggal, 33 orang sembuh sedangkan lainnya masih dalam perawatan.

Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) mengalami peningkatan dua orang di hari yang sama. Hal ini berarti total PDP di Kota Malang telah mencapai angka 71 jiwa. Sekitar 21 PDP dinyatakan meninggal, 144 sudah sehat sedangkan lainnya masih dalam perawatan.

Adapun jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) di kasus Covid-19 berada di angka 932 orang. Angka ini termasuk tambahan empat ODP terbaru, Selasa (9/6). Dari jumlah tersebut, 68 orang masih dalam pemantauan sedangkan lainnya telah selesai.

Sebelumnya, Kota Malang bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang telah menyelenggarakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut telah dilaksanakan dari 17 Mei sampai 30 Mei 2020. Kemudian ketiga daerah sepakat menerapkan masa transisi PSBB menuju kehidupan dengan normalitas baru (new normal life).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement