Jumat 05 Jun 2020 00:27 WIB

Masuki New Normal, Bahan Pokok Dipastikan Tercukupi

Sebelas bahan pokok disebut Mentan dalam keadaan terkendali.

Di masa new normal, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan sebelas bahan pokok dalam kondisi tercukupi dan terkendali.
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Di masa new normal, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan sebelas bahan pokok dalam kondisi tercukupi dan terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam memasuki masa transisi normal baru di tengah pandemi Covid-19, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan sebelas bahan pokok dalam kondisi tercukupi dan terkendali. Bahan pokok juga di bawah pengawasan pemerintah.

Kesebelas jenis pangan tersebut adalah padi/beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula dan minyak goreng.

Baca Juga

"Sampai dengan bulan Juni ini, Alhamdulillah 11 bahan pokok kita dalam kondisi aman. Tinggal bagaimana kita memperhatikan soal pendistribusiannya," kata Mentan saat mengikuti diskusi bersama Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Jakarta, Kamis (4/6).

Menurut Mentan, perkiraan ketersediaan beras saat ini kurang lebih mencapai 21 juta ton dengan prediksi kebutuhan 12 juta ton. Perkiraan stok beras sampai dengan bulan September mendatang mencapai 8,5 juta ton.

Di samping itu, pemerintah juga terus menyiapkan antisipasi kemungkinan adanya kemarau panjang, siklus lima tahunan serangan hama dan terjadinya krisis pangan dunia seperti yang disampaikan badan pangan dunia, Food and Agriculture Organization (FAO).

"Untuk itu, kami memiliki tiga strategi dalam mengantisipasi dampak buruk tersebut. Pertama kami melakukan agenda SOS atau emergency, kemudian agenda temporary (jangka menengah), dan terakhir agenda permanen (jangka panjang)," kata Mentan.

Mentan Syahrul menambahkan bahwa skema yang dilakukan Kementan dalam mengantisipasi krisis pangan adalah melaksanakan gerakan percepatan tanam serentak, melakukan penyediaan sarana produksi, penyediaan pembiayaan usaha pertanian yang bersumber dari KUR dan bantuan modal usaha bagi petani skala kecil.

Program lainnya adalah membangun cadangan pangan pemerintah baik pusat provinsi, kabupaten/kota, lumbung pangan masyarakat dan diversifikasi konsumsi berbasis pangan lokal.

Kemudian, memastikan agar petani tidak mudah terpapar Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam berusaha tani. Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kementan menargetkan peningkatan produksi pangan sekitar 7 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement