Kamis 04 Jun 2020 18:55 WIB

Pemerintah Umumkan Daerah Zona Kuning Corona Senin Depan

Zona kuning merupakan daerah dengan kasus positif tapi risiko penularan rendah.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo
Foto: @BanggaSurabaya
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengumumkan daftar daerah dengan status zona kuning penyebaran Covid-19, pada Senin (8/6) mendatang. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, zona kuning merupakan daerah yang masih ditemukan kasus positif tetapi risiko penularannya rendah. 

"Tadi bapak presiden telah menugaskan saya, pada hari Senin yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya warna kuning. Artinya risiko ancaman covidnya sudah rendah berdasarkan data-data yang telah dilaporkan kepada gugus tugas," ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kamis (4/6). 

Baca Juga

Kendati demikian, data daerah-daerah zona kuning bisa saja berubah seiring waktu. Doni menyebutkan, Gugus Tugas masih akan terus memantau perkembangan dalam beberapa hari ke depan terhadap seluruh daerah yang berpotensi masuk ke zona kuning. 

Menurutnya, bisa saja sebuah daerah dengan status zona kuning justru berubah menjadi oranye karena peningkatan kasus yang cukup signifikan. "Jadi patokan kita adalah data yang dilaporkan, kemudian disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh WHO terkait masalah epidemologi, surveillance, dan juga kemampuan fasilitas kesehatan yang  ada di tiap-tiap daerah," jelasnya. 

Pengumuman daftar daerah zona kuning nanti bisa menjadi patokan bagi pemda setempat dalam menjalankan kebijakan penanganan Covid-19, termasuk bila akan menerapkan kenormalan baru.  Pemerintah membagi tingkat penularan Covid-19 menjadi empat warna, yakni merah, oranye, kuning, dan hijau. 

Gugus Tugas sempat menyebutkan bahwa saat ini terdapat 102 daerah zona hijau, yakni kabupaten/kota di Indonesia yang belum terdampak Covid-19. Selain itu, tercatat ada 85 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi atau berwarna merah. 

Sebanyak 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang atau berwarna oranye, dan 139 kabupaten/kota dengan risiko rendah atau kuning. "Termasuk ada 102 kabupaten/kota yang tdak terdampak, yang telah diumumkan untuk bisa memulai kegiatan masyarakat produktif dan aman covid," kata Doni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement