Kamis 04 Jun 2020 10:02 WIB

Pilkada Digelar Desember, Fahira Ingatkan Soal Partisipasi

Idealnya pilkada ini diundur selama setahun mengingat covid belum mereda.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Fahira Idris
Foto: ANTARA FOTO
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan untuk menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2020 menuai pro dan kontra. Sebab, keputusan ini membuat berbagai kelangan khawatir pilkada serentak tidak berjalan maksimal karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Apalagi kasus penyebaran Covid-19 masih belum menunjukkan bakalan mereda.

“Idealnya diundur selama setahun. Jika dipaksa pada Desember 2020, saya khawatir baik proses atau tahapan maupun hasilnya tidak maksimal," ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, Kamis (4/6).

Selain soal keselamatan, kata Fahira, hal lain yang perlu dikhawatirkan adalah tingkat partisipasi akan merosot. Padahal, kesuksesan pilkada salah satunya dilihat dari seberapa tinggi tingkat partisipasi masyarakat menunaikan suaranya. Menurutnya, tren tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2015 dan 2017 termasuk Pemilu (pileg dan pilpres) 2019 sangat baik. 

Dikatakan Fahira, gelaran Pilkada 2020 harusnya menjadi momentum untuk mengerek tingkat partisipasi pemilih semakin tinggi lagi. Namun, dengan berbagai ketidakleluasaan, keterbatasan dan dampak ekonomi serta psikologis yang dialami masyarakat akibat wabah Covid-19 yang diprediksi masih terus berlangsung hingga akhir 2020, dikhawatirkan tingkat partisipasi bukan hanya tidak mencapai target tetapi terjun bebas.

“Tujuan ditundanya pilkada selain bagian dari upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, juga agar pilkada dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. Frasa demokratis dan berkualitas itu salah satu parameternya adalah tingkat partisipasi,” tegas Fahira Idris.

Selain itu, Fahira mengatakan, tantangan yang harus dihadapi penyelenggara jika pilkada harus digelar Desember 2020 adalah harus sesegera mungkin memulai tahapan setidaknya awal Juni 2020 ini. Sementara, jika merujuk kepada data paparan Covid-19, hingga awal Juni 2020 jumlah kasus terus melonjak dan beberapa daerah masih menerapkan PSBB. 

Oleh karena itu, kata Fahira, berbagai kondisi ini tentu akan menganggu berbagai jadwal dan tahapan pilkada. Karena memang beberapa diantaranya mengharuskan terjadi interaksi dan melibatkan banyak orang misalnya pendataan pemilih dan kampanye. Ia berharap baik Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu memikirkan kembali ketetapan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ini. 

"Dalam situasi wabah seperti ini yang dipikirkan bukan hanya soal kesiapan penyelenggara menggelar pilkada tetapi sejauh mana kesiapan dan kemauan masyarakat untuk partisipasi aktif dalam pilkada di tengah pandemi. Pilkada tanpa partisipasi masyarakat akan kehilangan maknanya,” tutupnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement