Selasa 02 Jun 2020 20:13 WIB

Kronologi Ribut Pak RT dan Nenek Arni Soal Bansos Pemerintah

Pak RT dan nenek Arni akhirnya berdamai di kantor kepolisian.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Teguh Firmansyah
Kisruh Bansos Corona
Foto: republika
Kisruh Bansos Corona

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Ade Yusuf Hidayat buka suara soal kabar penganiyaan nenek Arni (70 tahun) di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Menurutnya, nenek Arni meneriaki Supriyadi alias Asep Ableh penyalur bantuan sosial (Bansos) dari Bupati Bogor yang juga merupakan Ketua RT/RW 02/07 Desa Sukamaju sebagai maling.

"Si RT dituduh maling teriak-teriak neneknya. Banyak orang, marah si RT, si RT mendorong pipinya," kata Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Ade Yusuf Hidayat saat dihubungi, Selasa (2/6).

Baca Juga

Mulanya, jelas Ade, menantu nenek Arni bernama Nirlana yang sudah bercerai dengan anaknya terdaftar sebagai penerima bantuan beras dari Bupati Bogor. Bantuan itu lalu dilimpahkan ke nenek Arni yang diberikan sebanyak satu karung atau 15 kilogram (Kg). "Udah dapat satu, dikasihkan bukan dipotong satu karung, bukan. Karena satu karung jatah anaknya sudah pindah," kata Ade.

Karena kasihan, ketua RT kemudian menjanjikan nenek Arni bantuan uang tunai bila ada. Bantuan tak kunjung diterima. Nenek Arni lantas menagih pada ketua RT. "Datanglah si nenek itu nagih ke RT, katanya mau ngasih, RT bilang gak ada nek. Berarti maling kamu, si RT dituduh maling," jelas dia.

Lantaran tak terima dituduh maling di depan orang banyak, ketua RT akhirnya menampar pipi nenek Arni. Merasa mendapat perlakuan kasar, nenek Arni mengadu ke anaknya. "Kemudian dibawa berobat terlebih dahulu ke RSUD Leuwiliang sekaligus meminta visum (VER)," jelas dia.

Namun, lantaran belum ada laporan yang masuk ke pihak Kepolisian VER pun urung dilakukan. Nenek Arni yang juga didampingi KNPI Kecamatan Cibungbulang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibungbulang.

Dengan adanya laporan tersebut, kedua belah pihak dipertemukan di kantor Polsek Cibungbulang untuk melakukan musyawarah. Kedua belah pihak, sambung Ade, akhirnya sepakat untuk berdamai.

"Kedua belah pihak saling memaafkan dan saudara Asep (Ketua RT) memberikan biaya untuk pengobatan sebesar Rp 1 juta. Pulangnya juga saya kasih beras (5 kg)," ucap Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement