REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menemukan sedikitnya 20 orang yang kembali dari mudik ke kampung halaman, namun tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta. 13 dari 20 orang yang kembali ke Jakarta tanpa SIKM kemudian diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
"Mereka ini ada yang mudik pakai motor dan pakai 'travel' (biro perjalanan) ," kata Lurah Lenteng Agung Bayu Panca Songkono saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/6).
Warga tersebut terjaring pendataan yang dilakukan oleh para ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Lenteng Agung. Pendataan warga yang mudik ini gencar dilakukan oleh Kelurahan Lenteng Agung, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta bahwa RT dan RW menjadi garda terdepan untuk menekan laju penularan Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru (SARS-CoV-2).
"Pendataan ini sudah kami lakukan sejak Lebaran, memerintahkan RT dan RW untuk mendata warganya yang mudik dan kembali dari mudik," kata Bayu.
Dari pendataan tersebut terdapat 20 warga yang kembali dari mudik tidak mengantongi SIKM dan lolos dari pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bayu mengatakan dari 20 orang warga tersebut, sebanyak 13 orang dilakukan isolasi mandiri di tujuh rumah dengan pengawasan warga serta RT dan RW setempat.
"Tujuh orang lainnya pergi ke tempat kerabatnya di luar wilayah Lenteng Agung," ujarnya.
Mereka yang menjalankan isolasi mandiri tersebut di setiap rumahnya dipasang stiker bertuliskan "Rumah pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri 14 hari". Apabila warga tersebut menolak untuk menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, maka akan dikirim ke tempat isolasi sementara bagi pemudik yang terdapat di Kecamatan Jagakarsa.
"Kalau sudah karantina 14 hari, stiker akan kita copot," ucapnya.
Menurut Bayu, pihaknya telah mengimbau warga untuk menunda rencana mudik ke kampung halaman untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk memastikan apakah warga mengikuti anjuran pemerintah, maka dilakukan pendataan oleh RT dan RW. Total ada 10 RW di Kelurahan Lenteng Agung.
Beberapa pemudik tersebut bisa lolos pos pemeriksaan diduga karena menggunakan jalur tikus untuk sepeda motor, selain itu menggunakan plat kendaraan B (wilayah Jakarta). "Kalau yang pakai travel, menurut pengakuan mereka yang diperiksa SIKM-nya cuma sopirnya aja," kata Bayu.