Rabu 27 May 2020 21:38 WIB

Fatayat NU Ajak Warga Lebak Patuhi Protokol Kesehatan

Fatayat NU mengajak warga Lebak mematuhi protokol kesehatan.

Warga melintas di samping spanduk imbauan tidak mudik di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (18/5/2020). Imbauan tersebut guna mengingatkan masyarakat agar tidak mudik demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga melintas di samping spanduk imbauan tidak mudik di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (18/5/2020). Imbauan tersebut guna mengingatkan masyarakat agar tidak mudik demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lebak, Banten, mengajak masyarakat di daerah ini agar menaati protokol kesehatan.

"Kami yakin dengan protokol kesehatan itu dipastikan Indonesia terbebas dari pandemi COVID-19," kata Ketua Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lebak Siti Nurasiah saat dihubungi di Lebak, Rabu (27/5).

Selama ini, menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak cukup rendah untuk mencegah penyebaran virus corona. Belum lama ini, kata dia, warga memadati tempat pusat perbelanjaan pakaian dan lokasi destinasi wisata.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menjalani protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap kesadaran warga untuk lebih berperan mencegah penularan COVID-19," katanya menjelaskan.

Menurut dia, protokol kesehatan itu di antaranya warga diwajibkan menggunakan masker dan jaga jarak serta rajin mencuci tangan memakai sabun.

Selain itu, tidak mengundang keramaian maupun kerumunan karena sangat berpotensi penularan virus corona. Lebih baik, kata dia, masyarakat berada di rumah dan tidak mendatangi pasar, stasiun, dan terminal.

Selama ini, pihaknya mengapresiasi petugas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lebak yang memperketat perbatasan guna mencegah pemudik dari zona merah, sepertiDKI Jakartadan sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat.

Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga penyemprotan cairan disinfektan, namun jika pemudik tidak dilengkapi surat keterangan dari daerah bersangkutan maka diminta putar balik.

"Kami berharap petugas itu bekerja keras dan bila perlu dapat melibatkan relawan dari organisasi kemasyarakatan," kata Ketua Bidang Perempuan dan Anak pada Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT) Banten itu.

Berdasarkan data pada laman "siagacovid19 lebakkab.go-id", Rabu (27/5) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 556 orang terdiri dari 22 orang dalam status pemantauan dan 534 orang dalam status aman.

Untuk jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 38 orang, terdiri dari 21 orang berstatus pengawasan, 9 orang berstatus aman dan 8 meninggal, serta 64 Orang Tanpa Gejala (OTG). Sementara warga yang dilaporkan positif terjangkit COVID-19 sebanyak dua orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement